HomeBERITAGedung Dilelang, Sumur Penunjukan Langsung, Bikin Kadin Satpol PP Dilaporkan ke Kejaksaan

Gedung Dilelang, Sumur Penunjukan Langsung, Bikin Kadin Satpol PP Dilaporkan ke Kejaksaan

Eko Heru Tjahjono, Kepala Dinas Satpol PP Ngawi

NGAWI, SMNNews.co.id – Sebuah laporan terlayang ke Kejaksaan Negeri Ngawi terkait proses pembangunan gedung Pos Induk Satpol PP di Jl Thamrin, Kota Ngawi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, David Nababan mengaku, masih akan mempelajari lebih lanjut ihwal laporan terkait proyek pos induk Satpol PP tersebut. “Kami masih mempelajari masalahnya, termasuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan, red),” ujar David.

Dinas Satpol PP dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen dituding oleh pelapor telah sengaja melakukan upaya memecah proyek kendati berada di lokasi yang sama dan dalam satu kawasan.

Pembangunan gedung pos induk yang akan digunakan sebagai rumah bagi unit pemadam kebakaran, prosesnya melalui lelang tender dengan anggaran Rp 2,9 M. Namun pembuatan sumur yang ada di kawasan yang sama, prosesnya dengan penunjukan langsung setelah nilai pagu proyek ditentukan sebesar Rp 196 juta.

David sendiri mengaku belum dapat berkomentar banyak, apalagi sebelum benar-benar turun ke lapangan. “Kami akan mempelajari lebih dulu, jadi tidak bisa sekarang ini memberi kesimpulan,” kelit David Nababan.

Sedangkan Kepala Dinas Satpol PP yang sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eko Heru Tjahjono, membenarkan bahwa pembuatan sumur di dalam gedung tersebut menjadi proyek tersendiri dan tidak dilelang sebab nilainya hanya Rp 196 juta.

Menurut Heru, pihaknya mengikuti saran dari unit layanan pengadaan (sekarang bernama Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, red) untuk memisahan proyek sumur dari gedung.

Hal ini demi menolak tudingan adanya pengarahan pada salah satu pelaksana sebab izin membangun gedung sekaligus sumur hanya dimiliki satu kontraktor saja di Ngawi. “Kita menghindari tuduhan seperti itu,” katanya.

Sejak beberapa tahun ini, lelang tender di Ngawi telah dilakukan secara  online, umum dan terbuka, serta dapat diakses secara nasional, termasuk bila misalnya di daerah lain ada yang memiliki izin gedung sekaligus sumur tersebut, bisa saja mengikutinya.

Dengan demikian, seharusnya dinas tak perlu khawatir akan anggapan telah mengarahkan pada pemenangan salah satu pelaksana karena dapat dipastikan tidak mengetahui calon-calon dari daerah lain yang mungkin berminat mengikuti lelang.

Heru sendiri mengaku belum mengetahui adanya laporan mengenai proyek di dinasnya, ke kejaksaan tersebut. Kedua proyek itu sendiri telah selesai dikerjakan dan ada serah terima dar pelaksana pada 20 Desember 2019. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...