HomePENDIDIKANHari Raya Idul Adha, Novi Febrianti: Representasi Keikhlasan dan Ketaatan

Hari Raya Idul Adha, Novi Febrianti: Representasi Keikhlasan dan Ketaatan

Novi Febrianti Mahasiswa Universitas pasca Paramadina yang berasal dari Kabupaten Kampar-Riau.

PEKANBARU, SMNNews.co.id – Bertepatan perayaan Lebaran Haji Idul adha 1445 H/ 2024, Novi Febrianti Mahasiswa Universitas pasca Paramadina yang berasal dari Kabupaten Kampar-Riau, menguraikan tentang Idul adha atau Lebaran Haji.

Ibadah qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah SWT pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tiga Hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 di bulan Dzulhijjah. 

“Qurban adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar mendapatkan keridhaan-Nya,” ucap Novi, Senin (17/6/2024) Gatot Subroto Pancoran Jakarta selatan.

Lanjut dia, Sedangkan dalam hubungan sosial, Qurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir dan miskin pada Hari Raya Idul Adha.

“Karena itu, daging Qurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin,” jelas Novi.

Sebagaimana firman Allah SWT:

‌ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir, (QS. al-Hajj, 22:28). 

Dalil tersebut juga diperkuat oleh Hadist Rasulullah Muhammad SAW, yang disampaikan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu:

‌مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barang siapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berQurban, janganlah dekat-dekat musholla kami.” HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf. Ibadah qurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah qurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas beberapa hadits Nabi saw diantaranya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya: Aisyah menuturkan dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah daripada menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117).

“Filosofi qurban juga mengandung pesan tentang pengendalian diri dan pengorbanan pribadi. Ketika seseorang memilih hewan untuk qurban, ia harus memilih yang terbaik dari yang dimilikinya,” ungkap Novi Febrianti, Mahasiswa pasca Paramadina.

Ditambahkannya, ibadah qurban juga mengandung pesan tentang pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan kesetiaannya kepada Allah.

Ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail, sebagai bentuk pengorbanan, ketaatan dan kepatuhan nabi Ibrahim kepada perintah Allah SWT, yang mengilhami umat Muslim untuk mengikuti jejaknya.

Meskipun pada akhirnya Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai korban. Kisah ini tetap menjadi contoh tentang pentingnya ta’at kepada Allah SWT, bahkan dalam menghadapi ujian yang paling berat sekalipun.

“Jelas Hari Raya Idul Adha itu mengajarkan kepada kita Representasi dari Keikhlasan dan Ketaatan, pengorbanan juga pembuktian kecintaan yang Sempurna,” ucap Novi.

Dalam konteks kontemporer di tengah tantangan global seperti saat ini, ketidaksetaraan sosial, ketidakadilan, dan krisis lingkungan, ibadah qurban dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki keadaan.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang makna qurban, umat Muslim dapat memperluas konsep pengorbanan dan kepedulian sosial untuk mencakupi isu-isu ini. Sehingga menjadikan ibadah qurban relevan dalam konteks zaman kita.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ibadah qurban bukanlah sekadar sebuah tradisi atau ritual, tetapi sebuah ibadah yang sarat dengan makna dan filosofi yang mendalam.

“Jadi, pentingnya bagi umat Muslim untuk memahami dan menghayati makna di balik ibadah qurban, agar dapat melaksanakannya dengan penuh cinta, kesadaran, penghayatan, dan kepedulian terhadap sesama Islam,” tutup Novie febrianti mahasiswa pascasarjana study filsafat Islam Paramadina Jakarta itu, sambil mengakhiri dengan Minal Aidzin Walfaizin. (bm)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Relasi KA Jakarta-Banyuwagi Bakal Dibuka pada Juli 2024

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Rencana PT. Kereta Api Indonesia (KAI) membuka relasi Jakarta – Banyuwangi segera terealisasi. Kabar baiknya pada Juli 2024, rute ini bakal...

Bupati Blitar Hadiri Acara Pisah Sambut Kajari Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Jumat 28 Juni 2024 malam di Gedung Kesenian Ariyo...

Bupati Sabar AS Buka Open Turnamen Sepak Takraw

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pembukaan Turnamen Sepak Takraw yang diselenggarakan oleh pemuda Kampung Setia Baru Nagari Sundata Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping dibuka langsung oleh Bupati...