BLITAR, SMNNews.co.id– Bupati Blitar Rijanto berikan sinyal positif akan dibukanya kembali tempat wisata andalan di Kabupaten Blitar dengan berikan bantuan Alat Perlengkapan Protokol Kesehatan kepada pemilik atau pengelola tempat wisata.
Dengan syarat terapkan protokol kesehatan yang ketat, akhirnya sebanyak 8 destinasi wisata di Kabupaten Blitar direkomendasi buka kembali.
Sementara itu tidak semua tempat wisata boleh buka. Karena masih adanya kecamatan yang berstatus zona merah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto.
“Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan keselamatan bersama, sampai kondisinya membaik,” tutur Bupati Rijanto usai menyerahkan bantuan Perlengkapan Protokol Kesehatan kepada pengelola jasa usaha pariwisata Kabupaten Blitar bertempat di Wisata Kampung Coklat, Minggu (12/7/2020).
Lebih lanjut Bupati menjelaskan jika lokasi wisata selain di zona hijau, kuning, atau orange pun boleh.
“Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mulai wajib masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,” jelasnya.
Diakui Bupati Rijanto di masa New Normal (Kenormalan Baru), harus ada perubahan tatanan kehidupan. Sehingga ekonomi masyarakat bisa bangkit, seiring dengan diterapkannya protokol kesehatan di seluruh bidang kehidupan.
“Termasuk industri pariwisata yang memenuhi persyaratan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, boleh buka kembali,” ungkapnya.
Adapun 8 destinasi wisata di Kabupaten Blitar yang direkomendasikan boleh buka oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar diantaranya, Kampung Coklat, Istana Sakura, Blitar Park, Negeri Dongeng, Pantai Serang, Hutan Pinus Loji, Wisata Rambut Monte dan Wisata Perkebunan Teh Sirah Kencong.
Sementara itu, bantuan perlengkapan protokol kesehatan ini sifatnya sebagai stimulan (pendorong), secara simbolis diberikan kepada 5 perwakilan diantaranya Destinasi Wisata, Hotel & Restoran, Biro Perjalanan, Pemandu Wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). (kmf/jon)