HomeBERITAIJTI dan Anggota DPRD Kota Kediri Diskusi Prespektif Hukum Pers dan Media...

IJTI dan Anggota DPRD Kota Kediri Diskusi Prespektif Hukum Pers dan Media Sosial

KEDIRI, SMNNews.co.id – Dalam rangka menjalin komunikasi anggota dprd kota kediri dengan masyarakat, anggota komisi A DPRD kota kediri Reza Darmawan bekerjasama dengan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) korda Kediri menggelar diskusi dengan tema perspektif hukum pers dan media sosial/ di ewok café dengan mendatangkan Dr. Apriliani M. Si, selaku akademisi sebagai pemateri, (5/6/2021)

Saat ditemui setelah kegiatan, Reza Darmawan mengatakan hal utama yang harus di perhatikan dalam kegiatan ini ialah, kesetaraan media sosial dan media mainstream agar mempunyai kemampuan yang sama untuk memberikan informasi yang tepat sehingga masyarakat tidak bingung dengan kebenaran berita.

“yang pertama tadi adalah kesetaraan bagaimana teman-teman media social maupun media mainstream mempunyai kemampuan dan kwalitas yang sama untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tidak terombang ambing apakah berita ini hoax apa tidak, apalagi ini mejadi tugas kita semua untuk selalu memerangi hoax”, ujarnya.

Reza juga mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya banyak mendapatkan banyak informasi, dan hasil dari diskusi ini akan dikaji di DPRD kota Kediri.

“Alhamdulillah acara ini berjalan dengan baik, pada perinsipnya saya selalu membuka komunikasi dengan siapaun dan Alhamdulillah hari ini bisa dengan IJTI dan beberapa teman yang lain, dalam forum yang luar bisa ini mendapatkan informasi juga yang luar biasa, saya juga mendadapatkan banyak hal yang harus kami lakukan sehinggahasil dari forum ini akan kami bawa ke lembaga DPRD untuk kami kaji”, tuturnya.

Sementara itu, Roma Duwi Juliandi Ketua Ijti Korda Kediri mengatakan kegiatan ini selenggarakan untuk mencari solusi terbaik antara media mainstream dan media sosial. Karena pada perkembangan jaman saat ini, keduanya berjalan beriringan.

“Jadi dalam acaara ini tadi memang disampaikan bagaimana aturan-aturan terutama untuk media social ketika mengutip berita dari media mainstream kemudian diunggah kembali, kemudian diakhir kegiatan tadi harapan adalah beriringan seperti yang disampaikankawan-kawan”, pungkasnya.

Tidak hanya anggota IJTI Korda Kediri, kegiatan ini juga dihadiri oleh wartawan dari organisasi AJI dan PWI, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Polresta Kediri, OJK Kediri, dan pegiat media social Kediri. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...