HomeBERITAIni Akibatnya,Jual HP Bawa Nama Presiden Jokowi

Ini Akibatnya,Jual HP Bawa Nama Presiden Jokowi

Konfrensi pers terkait ungkap kasus tindak pidana ITE

Surabaya, SMNNews.co.id – Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang didampingi  Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes pol Gideon Arif Setyawan melakukan Konfrensi pers terkait ungkap kasus tindak pidana ITE, bertempat di Lobby Ditkrimsus Mapolda Jatim, Selasa 21/01/2020.

Kabidhumas Polda Jatim  Kombes pol Trunoyudo menjelaskan, ungkap kasus tindak pidana ITE ini atas nama tersangka berinisial MM yang menjual HP dengan modus mencatut nama Presiden Jokowi dalam sebuah akun Twitter dan WhatsApp di dua HP milik tersangka.

Tersangka melakukan hal ini dengan maksud agar HP yang hendak dijual kepada orang lain tersebut cepat laku.

“Tersangka menjual HP tersebut sebenarnya dengan harga yang wajar, namun prosesnya yang salah,”jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut Pelaku  melanggar UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik,dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.(Bry)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...