HomeBERITAIzin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, Begini Tanggapan Ketua Orshid Shiddiqiyyah

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, Begini Tanggapan Ketua Orshid Shiddiqiyyah

Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID). (sumber: SIN)

JOMBANG, SMNNews.co.id – Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy, dilansir CNN Indonesia, Senin (11/7/2022).

Dalam konferensi pers di ruang loby Hotel Horison Yusro, Kecamatan Peterongan, Jombang Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) mengatakan, “Kami sangat bersyukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan yang telah diambil Menag Ad Interm, pak Muhajir Effendy, terangnya.

Joko menambahkan,dimana beliau menyampaikan telah membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah,” kata Joko Herwanto saat konferensi pers malam tadi di hotel horison Yusro.

Pihaknya meyakini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki pemahaman yang sama, bahwa pesantren secara kelembagaan harus diselamatkan. Pun demikian dengan kepastian santri atau peserta didik untuk memperoleh pembelajaran sebaik-baiknya, harus juga dipikirkan.

“Kami yakin Gus Menteri yang saat ini menunaikan ibadah haji, memiliki pemahaman yang sama. Nah, keputusan dari pak Menteri Muhajir Effendy ini harus disambut dengan rasa syukur,” terang Joko Herwanto.

“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, PBNU dan tokoh masyarakat terkait hal ini,” terangnya.

Joko juga mengungkapkan, sebelum tersiar kabar pembatalan pencabutan izin pesantren, pihaknya telah menerima pihak Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Kemenag Jombang, dalam rangka silaturrahmi, pada Senin (11/7/2022) siang.

Ia mengatakan tahu kebijakan Menag Ad Interm Muhajir Effendi yang membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah tersebut dari media sosial, termasuk media online dan telivisi.

“Dengan keputusan ini, kami sangat terbuka kepada semua pihak untuk memberikan masukan, arahan. Dan kita pastikan memberikan yang terbaik untuk anak-anak bangsa,” ungkap Joko.

Joko juga menambahkan, kebijakan pencabutan izin operasional, sejauh ini aktivitas di pesantren Shiddiqiyyah berjalan normal, kondusif dan sebagaimana mestinya. Mengingat, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pencabutan izin ponpes tersebut.

Joko mengatakan untuk kegiatan aktivitas pendidikan formal di pesantren Shiddiqiyyah sedang libur hingga 14 Juli mendatang.

Kalau kegiatan informal seperti kemarin, Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, kami laksanakan,” pungkasnya. (sin/red)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...

Konsultasi Publik Penyusunan Studi Amdal Rencana Pembangunan Terminal Bongkar Batu Bara Keramasan PT. KAILOG

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Konsultasi Publik Penyusunan Studi Amdal kegiatan rencana Pembangunan Terminal Bongkar Batubara Kramasan PT. KERETA API INDONESIA LOGISTIK (PT. KAILOG) resmi digelar bertempat...