HomeBERITAIzin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, Begini Tanggapan Ketua Orshid Shiddiqiyyah

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dikembalikan, Begini Tanggapan Ketua Orshid Shiddiqiyyah

Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID). (sumber: SIN)

JOMBANG, SMNNews.co.id – Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy, dilansir CNN Indonesia, Senin (11/7/2022).

Dalam konferensi pers di ruang loby Hotel Horison Yusro, Kecamatan Peterongan, Jombang Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) mengatakan, “Kami sangat bersyukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan yang telah diambil Menag Ad Interm, pak Muhajir Effendy, terangnya.

Joko menambahkan,dimana beliau menyampaikan telah membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah,” kata Joko Herwanto saat konferensi pers malam tadi di hotel horison Yusro.

Pihaknya meyakini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki pemahaman yang sama, bahwa pesantren secara kelembagaan harus diselamatkan. Pun demikian dengan kepastian santri atau peserta didik untuk memperoleh pembelajaran sebaik-baiknya, harus juga dipikirkan.

“Kami yakin Gus Menteri yang saat ini menunaikan ibadah haji, memiliki pemahaman yang sama. Nah, keputusan dari pak Menteri Muhajir Effendy ini harus disambut dengan rasa syukur,” terang Joko Herwanto.

“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, PBNU dan tokoh masyarakat terkait hal ini,” terangnya.

Joko juga mengungkapkan, sebelum tersiar kabar pembatalan pencabutan izin pesantren, pihaknya telah menerima pihak Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Kemenag Jombang, dalam rangka silaturrahmi, pada Senin (11/7/2022) siang.

Ia mengatakan tahu kebijakan Menag Ad Interm Muhajir Effendi yang membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah tersebut dari media sosial, termasuk media online dan telivisi.

“Dengan keputusan ini, kami sangat terbuka kepada semua pihak untuk memberikan masukan, arahan. Dan kita pastikan memberikan yang terbaik untuk anak-anak bangsa,” ungkap Joko.

Joko juga menambahkan, kebijakan pencabutan izin operasional, sejauh ini aktivitas di pesantren Shiddiqiyyah berjalan normal, kondusif dan sebagaimana mestinya. Mengingat, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pencabutan izin ponpes tersebut.

Joko mengatakan untuk kegiatan aktivitas pendidikan formal di pesantren Shiddiqiyyah sedang libur hingga 14 Juli mendatang.

Kalau kegiatan informal seperti kemarin, Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, kami laksanakan,” pungkasnya. (sin/red)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kemensos Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Karang Anyar

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menyalurkan bantuan bagi warga terdampak musibah kebakaran yang...

Kapolsek Panti dan Jajaran Melayat ke Rumah Duka Bocah Korban Pembunuhan

PASAMAN, SMNNews.co.id - Wujud Kepedulian, Kapolsek Panti Dan Jajaran Melayat ke Rumah Duka Bocah Korban Pembunuhan Di Nagari Padang Gelugur,Kapolsek Panti, Iptu Arifin, bersama...

Bupati Blitar Hadiri Acara Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Wujudkan Kepedulian dan Pemberdayaan Masyarakat

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar, Rijanto memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Festival Sabilu Taubah dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-7 Sabilu Taubah yang digelar...