MADIUN, SMNNews.co.id – Kabupaten Madiun sudah lebih sepekan menerapkan pembelajaran tatap muka dsri sekolah tingkat dasar sampai menengah. Kendati pandemi akibat Corona belum usai, namun PTM 100 persen itu sesuai level PPKM dimana Kabupaten Madiun masuk level I dengan kategori A.
“Ada 1.145 lembaga sekolah sudah menerapkan PTM 100 persen sejak hari Senin lalu. Itu berlaku mulai jenjang TK, SD dan SMP,” ungkap Siti Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Selasa (11/1/2022).
Meskipun sudah diizinkan PTM 100 persen, sampai saat ini jam belajar di sekolah dibatasi hingga 6 jam saja dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun, ketat mengenakan masker bagi siswa dan guru, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sekolah harus menerapkan prokes secara disiplin. Siti Zubaidah meminta semua sivitas pendidikan dan orangtua siswa bekerjasama agar PTM 100 persen lancar dan teyap dapat berjalan.
“Penerapan prokes secara disiplin ini wakib dilakukan, kami harapkan kerjasama semua pihak dan ke depan semoga PTM dapat terus berjalan dengan lancar,” pungkas Siti Zubaidah.
Pemberlakuan PTM 100 persen ini disambut gembira orangtua murid. Mereka juga mengaku gembira sebab suasana belajar mengajar di sekolah lebih membuat siswa mengerti isi pelajaran daripada ketika mandiri melalui daring.
“Kami lega akhirnya anak-anak dapat bersekolah kembali. Kami juga sudah berpesan agar anak-anak taat bermasker dan segera pulang bila saatnya tiba,” ujar Ayu Wulandari, seorang ibu dua anak usia SD. (penulis : Dodik Eko P)