NGAWI, SMNNews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Budi Raharjo, sebagai bagian dari Persatuan Jaksa Indonesia (Perjasa), ikut melaporkan Alvin Liem, atas konten youtube Alvin yang menghina institusi kejaksaan.
Didampingi Kasie Intel dan beberapa stafnya, Budi Raharjo langsung datang ke SPKT Polres Ngawi, Jumat petang (23/8/2022).
Baca Juga : Ditolak Berhubungan Badan! Kakek di Ngawi Aniaya Istri Lalu Bunuh Diri
“Kami telah laporkan konten dari Alvin Liem yang menghina institusi kejaksaan diantaranya dengan menyebut kejaksaan adalah sarang mafia dan juga menyebutkan kejaksaan adalah sampah,” ujar Budi Raharjo.
Pelaporan atas Alvin Liem itu, diakui Budi Raharjo tak hanya dilakukan oleh dirinya, namun oleh jaksa-jaksa di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).
Budi Raharjo juga menegaskan, kejaksaan tak akan kendor dalam memberantas tindak pidana korupsi dan akan lebih meningkatkan lagi kinerja dalam penegakan hukum.
Upaya pelaporan pada Alvin Liem, seorang pengacara yang berbicara di akun You Tube-nya dengan meyebut kejaksaan sarang mafia, memang memantik reaksi aparat korps adhyaksa.
Baca Juga : Bawa Rombongan Pencak Silat, Elf Tabrak Sedan di Madiun
Selain dari Ngawi, daerah-daerah lain juga melaukan langkah serupa. Di Ngawi, Budi Raharjo juga mengklaim langkahnya mendapat dukungan elemen masyarakat, termasuk dari LSM. ***
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!