PASAMAN, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu (22/2/2023).
Kepala Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi menyampaikan, jumlah barang bukti untuk narkotika jenis ganja seberat 2,4 kg dan narkotika jenis sabu seberat 13,07 gram.
“Ini sudah kita musnahkan, kalau ganja pemusnahannya kita bakar, narkotika jenis sabu kita larutkan dengan cara di blender dan kita masukan juga ketempat api supaya tidak tersisa,” kata Kajari
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini Kajari mengharapkan masyarakat yang mengetahui adanya orang asing yang membawa, menyeludupkan atau menyimpan jenis narkotika jenis ganja maupun sabu dapat melaporkan ke aparat kepolisian setempat.
“Karena narkotika ini dapat merusak akal, mental bahkan fisik yang menyebabkan kematian” ucapnya.
Fitri Zulfahmi menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah di desa dan nagari untuk memperhatikan anak – anak kita jangan sampai tergelincir pada masalah narkoba ini.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro menerangkan, berhubung dengan adanya kegiatan pemusnahan narkoba, kemaren sudah melakukan operasi Anti Narkoba (Antik), alhamdulillah kita berhasil melakukan penangkapan sabu yang kemaren kita relis di Polres.
Ini bukti kami dari aparat penegak hukum sangat serius dan sangat fokus terhadap bahaya narkoba, serta melakukan himbauan masyarakat karena Narkoba sangat merugikan kepada generasi muda maupun masyarakat.
Kapolres berharap kepada masyarakat Pasaman, tolong hindari narkoba dan juga para pendidik yang ada di sekolah – sekolah pun bisa menyampaikan karena kita tidak main-main dengan norkoba, kita harus fokus pada pembarantasan sampai ke akar-akarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri Sekdakab Pasaman Kapolres, Dandim 0305, Ketua PN Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan (mad)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!