SURABAYA, SMNNews.co.id – Bertempat di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan memimpin langsung Upacara Apel dan pengecekan personil serta sarana prasarana dalam rangka pencegahan berkembangnya Covid-19, Kamis 16/04/2020.
Personil Apel kali ini merupakan gabungan dari TNI-Polri dari Dit Shabara, Propam, Brimob, Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung perak.
Untuk Sarana dan prasarana yang di gunakan berupa, kendaraan bermotor roda dua (R2) sebanyak 59 unit, dua unit mobil penyemprot disinfektan dari KBR Brimob dan Yon Zipur 5.
Beberapa unit kendaraan tersebut yang nantinya akan dipergunakan untuk sarana penyemprotan dan himbauan kepada masyarakat setempat dalam rangka melakukan pencegahan Covid-19.
“Tadi kami telah melakukan pengecekan terhadap cairan yang akan digunakan untuk penyemprotan serta APD yang harus digunakan oleh petugas,” ujar Kapolda Jatim.
Berdasarkan analisa dan evaluasi wilayah yang sebaran perkembangan Covid-19 tergolong tinggi dan merupakan zona merah berada di wilayah Surabaya Utara meliputi, jalan Gresik, jalan PPI, Jalan Jepara dan jalan Jakarta.
“Penyemprotan ini, juga merupakan permintaan warga di wilayah tersebut, yang telah dilakukan pemetaan dan ditekankan kepada tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat bahwa wilayah tersebut penyebaran Covid-19 sangatlah tinggi dan dihimbau untuk tinggal di rumah,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim yang didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudo Wisnu Andiko berharap, “Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan wabah Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga kita selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Bry)
Editor: Nanim