BLITAR, SMNNews.co.id – Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Tepis dengan adanya beberapa pemberitaan yang memberitakan Refocusing dan Kas Kosong yang mengatakan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), digeser atau direfocusing yang akibatnya pekerjaan yang seharusnya berjalan triwulan I dan II dialihkan pada triwulan III dan IV.
Saat kami temui diruang kerjanya Kamis (21/03/2024), Kepala Bapan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto mengatakan, realisasi belanja APBD Pemerintah Kabupaten Blitar per tanggal 29 Pebruari 2024 sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau sebesar 9,60% (terlampir). Terkait belanja pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh SKPD pada bulan januari dan pebruari dalam proses pelaksanaan pekerjaan persiapan.
Jadi Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tidak kosong. Anggaran Kas adalah perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode.
a. Penyusunan perkiraan arus kas masuk pada anggaran kas
pemerintah daerah, dihitung berdasarkan rencana penerimaansub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan untuk setiap bulannya berdasarkan waktu estimasi realisasi penerimaan kas dalam DPA-SKPD dan anggaran kas SKPD.
b. Perkiraan arus kas keluar pada anggaran Kas Belanja
Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2024 dari anggaran belanja daerah sebesar Rp2.729.015.710.689,00 terdiri dari Tribulan I sebesar 33,27%, Tribulan II sebesar 25,55%, Tribulan III sebesar 29,03%, Tribulan IV sebesar 12,14%.
“Posisi Rekening Kas Umum Daerah sampai dengan tanggal 29 Februari 2024 sebesar Rp224.934.086.323,47,” jelas Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kurdiyanto. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!