HomeBERITAKomisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Pentingnya Relawan Desa Lawan Covid-19

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Pentingnya Relawan Desa Lawan Covid-19

Para anggota komisi IV DPRD Kabupaten Blitar saat rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

BLITAR, SMNNews.co.id Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait penanganan Covid-19, pada Rabu (15/4/2020) kemarin. Rapat hari ini dipimpin oleh wakil ketua komisi IV Qonita, S.Ag.

Merujuk pada SE Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), protokol ini bertujuan agar strategi atau menjadi alat pencegahan Covid-19 di desa berjalan efektif. Relawan Desa Lawan Covid-19 ini menjadi ujung tombak pelaksanaan protokol ini.

Dalam penanganan Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghimbau kepada camat dan kepala desa untuk membentuk gugus tugas percepatan desa lawan Covid-19, melalui Relawan Desa Lawan Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Mujianto menyatakan bahwa perencanaan pembangunan desa yang sudah ditata rapi menjadi batal karena dampak Covid-19 serta adanya refocusing dana desa sebesar 30%. Serta masyarakat desa yang terdampak Covid-19 akan mendapatkan bantuan berupa BLT.

”Dana desa dipangkas 30% kurang lebih 5 M, untuk penanganan Covid-19. Kita juga sudah menghimbau kepala desa untuk membentuk Relawan Lawan Covid-19 dan dari 220 desa hampir seluruhnya sudah membentuk. Tugasnya melakukan pencegahan dan pendataan bagi masyarakat yang dari luar kota atau luar negeri, mengadakan edukasi melalui sosialisasi tentang Covid-19, mendata penduduk yg rentan sakit dan identifikasi fasilitas desa yang dapat digunakan isolasi,” ungkapnya.

Anggota komisi IV Hj. Anik Wahjuningsih, S.T, M.Si menghimbau agar dana desa dialokasikan sebagai BLT tepat sasaran dan pendataannya harus transparan, serta harus ada sinkronisasi data dari OPD agar masyarakat tidak menerima bantuan dobel. Juga diperlukanya sosialisasi tentang jenazah Covid-19 agar tidak ada penolakan di masyarakat.

”Batuan BLT dari pemerintah harus transparan dan datanya harus sinkkron dengan OPD lain agar masyarakat tidak menerima bantuan secara dobel, dan Banyak berita penolakan jenazah itu sangat miris, harusnya diadakan sosialisasi agar kejadian tersebut tidak terjadi,” tutur politisi Golkar tersebut.

Wakil ketua komisi IV Qonita S.Ag menambahkan, jika ada kebersamaan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan masyarakat, maka gejolak permasalahan yang berpotensi konflik seperti bantuan BLT tidak akan terjadi. Gesekan di masyarakat pun juga tidak akan mencuat. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...