HomeBERITAKPU Pasaman Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

KPU Pasaman Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

KPU Pasaman saat menggelar sosialisasi tahapan Pemilu bersama jurnalis se-Pasaman

PASAMAN, SMNNews.co.id – Guna memberikan informasi yang akurat dan terpercaya terkait penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024, KPU Pasaman gelar sosialisasi tahapan Pemilu bersama jurnalis se-Pasaman di aula ambun water Park Cafe, Minggu (10/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebit, Ketua KPU Taufiq, Kadis Kominfo Pasaman diwakili Kabid IKP Maijetri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dr. Juli Yusran, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulastri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yansuardi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Elvie Syafni, dan seluruh awak media se Kabupaten Pasaman.

Dalam laporanya ketua panitia kegiatan tersebut Plt Kasubag tekhnis dan Humas KPU Pasaman Yolli Ardi. menyebutkan, Peran media sosial atau jurnalis sangat diharapkan untuk turut mendampingi pelaksanaan tahapan proses pemilu yang transparan dan demokratis.

Dalam hal ini kehadiran Jurnalis dalam pemilu sangat penting serta cendrung menambah kredibilitas dan legitimidasi terhadap proses pemilu untuk menjadikan pemilu dilaksanakan secara junur dan adil, tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pasaman Taufik dalam keteranganya mengatakan, Salah satu bentuk sinergitas KPU terkhusus Pasaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu salah satunya adalah dengan adanya Sosialisasi tahapan pemilu 2024 yang melibatkan seluruh awak media di Pasaman dalam pengawasan pemilu.

“Disamping itu kita KPU berharap awak media atau jurnalis bisa secara bersama sama menyampaikan informasi yang akurat terhadap masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pemilu 2024,” terang Taufik.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq juga menjelaskan, pada Pemilu tahun 2024 jumlah KPPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 941 dikali 7 dan PAM masing–masing 2 per TPS.

“Untuk perekrutan KPPS kewenangannya ada di KPU yang merekrutnya ditingkat bawah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) kalau perekrutan PAM TPS kewenangannya ada pada Satpol PP,” ungkapnya.

Demikian juga beberapa hal terkait dengan tahapan pemilu tahun 2024 ini, juga dijelaskan oleh para narasumber dari beberapa Komisioner KPU Pasaman. (mad)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Acara Pisah Sambut Kajari Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Jumat 28 Juni 2024 malam di Gedung Kesenian Ariyo...

Bupati Sabar AS Buka Open Turnamen Sepak Takraw

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pembukaan Turnamen Sepak Takraw yang diselenggarakan oleh pemuda Kampung Setia Baru Nagari Sundata Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping dibuka langsung oleh Bupati...

Tiga Kapolres di Riau Dimutasi, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Diamanahkan Menjabat Wadansat Brimobda Riau

PEKANBARU, SMNNews.co.id - 745 personel Polri, diantaranya 29 perwira tinggi (pati) dan 443 perwira menengah (pamen) dimutasi dalam rangka promosi, pensiun, penugasan khusus dan...