PULANG PISAU, SMNNews.co.id – Pesta demokrasi sudah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau pun sedang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dari 8 kecamatan yang ada di daerah tersebut, yang sedang berlangsung di Aula Baperinda, Rabu (28/2/2024).
Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin kepada awak media mengatakan penyampaian hasil dari rapat pleno rekapitulasi, menetapkan perolehan suara untuk Kabupaten Pulang Pisau, dan untuk perolehan suara propinsi, DPD, DPR, DPR RI dan Presiden akan dikirimkan ke KPU propinsi usai rekapitulasi selesai, untuk di plenokan di Tingkat Provinsi.
“Dalam proses ini, sedikit ada kendala terkait pencatatan tapi sejauh ini bisa teratasi, kendalanya sendiri adalah pencatatan di data pemilih,” kata Roby.
“Diharapkan masyarakat dapat menerima dengan legowo hasil dari pemilihan ini, inilah pilihan dari masyarakat,” harapnya.
Pada tempat yang sama Anggota Bawaslu Pulang Pisau, Rendy M Christina S, menyampaikan dalam pengawasan yang di laksanakan, tidak ditemukan pelanggaran.
“Sesuai dengan Juklis, jika ada catatan di ranah kecamatan, dan jika ada di kabupaten harus diselesaikan di Kabupaten, sejauh ini semua berjalan dengan lancar,” ungkap Rendy.
Dan juga rapat pleno di tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu memastikan sudah dilakukan secara regulasi perundang-undangan, dan sesuai Juknis. Rendy berharap ke depannya semua pemilih bisa menerima hasil yang sudah di rekap dan di plenokan. (ronie)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!