HomeBERITAMasyarakat Peduli Kabupaten Blitar Hearing Bersama Ketua dan Komisi III DPRD Kabupaten...

Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar Hearing Bersama Ketua dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

Perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar saat Hearing bersama Ketua dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Puluhan Masa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar mengadakan aksi di depan DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (19/09/2023).

Sejumlah massa dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menutut penertiban aktivitas tambang ilegal. Khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan, aktivitas tambang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.

“Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bapenda, pemasukan ke daerah minim,” jelas Koordinator Aksi, M. Sutarto.

Setelah beberapa saat, perwakilan masa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III.

“Tadi hasil hearing di DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu,” kata Sutarto.

Sutarto pun menjelaskan, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi oleh tambang ilegal.

Kordinator Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar Sutarto saat menjelaskan hasil Hearing bersama DPRD Kabupaten Blitar

“Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, nambangnya dimana,” imbuh Sutarto.

Dirinya mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin.

“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” pungkas Sutarto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.

“Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” ucap Suwito. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...