HomeBERITAPandemi Covid-19, KUA Boyolangu Jalankan Pernikahan Tanpa Jabat Tangan

Pandemi Covid-19, KUA Boyolangu Jalankan Pernikahan Tanpa Jabat Tangan

Tulungagung, SMNNews.co.id – Mencermati perkembangan penyebaran wabah covid-19 yang semakin meluas, perlu mengubah ketentuan dalam surat edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam ( DBMI) nomor P. 022/DJ.III/ Hk. 007/03/2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan covid-19 pada area publik di lingkungan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, Rabu (15/4).

Meskipun setatus darurat pandemi virus corona sedang melanda, salah satu Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Boyolangu tetap melayani pernikahan sesuai dengan edaran surat Menteri Agama ( Menag).

Kepala Kantor Urusan Agama Drs. Mukhroji, M. Pd. I mengatakan , “mengingat situasi masih wabah corona, hari ini saya menikahkan satu pasangan pengantin dari Desa Serut. Mereka sudah mendaftarkan diri pada bulan Maret 2020. Ketentuan nikah sudah ditetapkan tata caranya, dengan teknis dihadiri tidak lebih dari 10 orang. menjaga jaga jarak, lalu memakai masker, serta menyediakan hand sanitizer”.

“Pada saat pengucapan ijab kabul penghulu tidak bersalaman dengan pengantin dan hanya memberikan intonasi komunikasi. Selama corona ini masih ada beberapa calon pengantin yang akan mengikuti akad nikah di masjid KUA Boyolangu,” sambungnya.

“KUA tidak melaksanakan nikah secara Online dan Pernikahan yang dilaksanakan adalah mereka yang sudah terdaftar sebelum 1 April 2020. Untuk pendaftaran calon pengantin dibuka secara online, dan pelaksanaannya di tunda, menunggu putusan dari pemerintah setelah di tetapkan wabah covid-19 selesai”, ucap Mukhroji.

Mengetahui pendaftaran calon manten lewat online, tentunya para calon pengantin jarang ada yang berminat. Meskipun mereka bisa mendaftar secara daring, tetapi karena pelaksanaannya tertunda akibat wabah corona, otomatis masyarakat mengurungkan daftar pernikahan lebih awal. “Sesuai saran dari Kapolsek, pelaksanaan nikah sementara ini ijabnya dilakukan di KUA dan tidak boleh di rumah. Alasannya kalau di rumah ramai dan banyak orang. Harus membatasi jumlah orang. Ini tadi yang hadir hanya 8 orang, dari kedua belah pihak. Harapan saya semoga corona segera berakhir, agar roda pemerintahan normal kembali. Banyak warga saya yang mau daftar nikah. Mengetahui harus lewat online, mereka tidak mengerti caranya, jadi ya harus sabar menunggu sampai bencana ini selesai”, kata Misbah Modin Desa Serut.(Gusty Indh)

Editor : Arik

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...