![](https://smnnews.co.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-15-at-22.15.55.jpeg)
ACEH, SMNNews.co.id – Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 7 Juni 2024 kemarin, tentang pelaksanaan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kabupaten Aceh Timur menuai beragam kritikan dan opini dari masyarakat. Bahkan dengan gamblangnya menuding pelaksanaan Pemilu 2024 banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur serta mendesak KIP agar secepatnya melaksanakan Perhitungan Surat Suara Ulang.
Menanggapi persoalan desakan pelaksanaan PSSU dari publik, Komisioner KIP Aceh Timur M. Riza mengatakan bahwa, pelaksanaan PSSU itu dilaksanakan atas dasar Keputusan KPU RI bukan KIP Aceh Timur, karena dalam hal ini KIP Aceh Timur hanya sebagai pelaksana bukan Pengambil keputusan terkait Tahapan dan Jadwal PSSU, ungkapnya pada Sabtu (15/06/2024).
Lanjut Riza menjelaskan, jika persoalan penetapan jadwal PSSU tersebut tercamtum dalam PKPU nomor 25 tahun 2023, Pasal 103 ayat 1 huruf a disebutkan KPU menyusun dan menetapkan tahapan, dan jadwal pelaksanaan perhitungan suara ulang dengan tetap memperhatikan rentang waktu sebagaimana dimaksud dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi dengan Keputusan KPU.
“Persolaan PSSU harus benar-benar diluruskan mengingat selama ini beragam informasi liar yang beredar ditengah masyarakat sehingga timbul berbagai opini dari Publik terkhusus Publik Aceh Timur hal tersebut justru sangat merugikan Lembaga kami,” ujar Riza.
Mewakili Komisioner KIP Aceh Timur, Riza berharap supaya masayarakat Aceh Timur bersabar. Ia mengaku pihaknya pasti akan melaksanakan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi tentunya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Mengingat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi yaitu 30 hari maka kegiatan PSSU akan kami laksanakan setelah hari raya Idul Adha dengan merujuk pada Keputusan KPU RI nantinya,” terang Riza.
M. Riza juga memohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Timur agar pelaksanaan PSSU berjalan dengan Aman, lancar serta Tertib Terkendali. (hws)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!