HomeJAWA TIMURTULUNGAGUNGPlt . Bupati Tulungagung Hadiri Coffe Morning

Plt . Bupati Tulungagung Hadiri Coffe Morning

Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo Hadiri koffe morning.

Tulungagung, SMN – Puluhan orang yang berasal dari para pengusaha yang ada di wilayah kabupaten Tulungagung Blitar, Kediri, dan Trenggalek, serta beberapa wartawan yang ada di wilayah Tulungagung, Rabu, (20/2/2019), mengikuti acara Coffe Morning yang digelar oleh KPPBC Type Madya Pabean C  Blitar di Hotel Crown Tulungagung.

Pada acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 wib ini selain dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM juga dihadiri anggota Forkopimda Tulungagung  dan ditandai dengan penyerahan berbagai piagam penghargaan bagi penerima karena mereka telah berperan penting dalam membantu penerimaan pajak Negara.

Kepala KPP Bea Cukai Type Madya Pabean C Blitar Mohamad Arif Setijo Noegroho diantaranya mengatakan selama 2018 pihaknya telah melakukan 104 penindakan, tiga diantaranya masuk ke tahap penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. “Dari kasus-kasus itu kami mengamankan 3.939.965 batang rokok illegal tanpa cukai, 254 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dan 7.478 botol MMEA (minuman keras),” kata Arif .

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa barang sitaan tersebut tidak hanya dipamerkan, namun barang bukti tersebut secara simbolis juga dimusnahkan dengan disaksikan oleh Plt. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, MM. Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol. Inf. Wildan Bahtiar, serta para pejabat dari Kabupaten Blitar dan Trenggalek. “ Rencananya seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap akan dihancurkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) “ katanya .

Arif menyebutkan, penyelenggaraan kepabeanan yang berhasil ditindak tersebut ditengarai telah merugikan potensi pendapatan keuangan negara sebesar Rp 1,45 miliar. Pihaknya mengakui dari ratusan pelanggaran itu paling banyak didominasi oleh rokok tanpa pita cukai. “ Untuk diketahui bahwa di Indonesia, peredaran rokok ilegal sesuai dengan hasil survei UGM mengalami penurunan dari sebelumnya 12 persen pada tahun 2016 menjadi 7 persen pada tahun 2018. Kedepan kami ditarget lagi untuk menekan angka rokok polos hingga 3 persen,” paparnya.

Bea Cukai menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran rokok polos maupun untuk benda-benda kena cukai yang masuk secara ilegal. Pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum di masing-masing wilayah. Arif juga mengaku, KPPCB Blitar juga berhasil melampaui target penerimaan cukai pada tahun 2018 sebesar Rp 267,8 miliar dari target yang diberikan yakni Rp 253,9 miliar atau setara 105,46 persen.

Plt. Bupati Tulungagung. Drs. Maryoto Birowo M.M, dalam sambutanya diantaranya mengatakan mengucapkan selamat atas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Bea Cukai Blitar yang telah melampaui target penerimaan cukai. “ Kami juga ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada hadirin sekalian terkhusus perwakilan dari Perusahaan Rokok dan Minuman Mengandung Etil alkohol disini yang sudah berkontribusi penting dalam menghimpun penerimaan negara di bidang cukai . Atas kerja keras bapak ibu sekalian, penerimaan cukai di tahun 2018 dapat mencapai angka 267,8 miliar rupiah. Ini merupakan hasil yang fantastis mengingat target yang diberikan adalah 253,9 miliar rupiah, artinya meningkat sejumlah 105,46% “ , Kata Maryoto.

Penerimaan cukai yang telah tercapai tersebut sangat membantu untuk menyehatkan APBN. Selain itu berdampak pula dalam peningkatan DBHCHT serta pajak rokok daerah. “ Kita memiliki DBHCHT yang ada di kisaran 17,7 miliar untuk Kab.Tulungagung, 15,7 miliar untuk Kab. Blitar 13,6 miliar untuk Kota Blitar, dan 13 miliar untuk Kab. Trenggalek. Kita patut bersyukur karena DBHCHT ini dapat digunakan untuk mendanani peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal sebanyak 50% dari dana tersebut. Selain DBHCHT, penerimaan daerah juga terhimpun dari Pajak rokok sebesar 26,7 miliar pada tahun 2018. Dana tersebut dialokasikan untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN) “. Imbuh Plt Bupati.

Selanjutnya Plt Bupati juga mengatakan bahwa dii dalam bidang pengawasan,  dirinya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran instansi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Trenggalek serta Kabupaten dan Kota Blitar atas sinergi yang telah dilakukan dalam memberantas cukai ilegal. Pengawasan peredaran cukai ilegal ini tidak hanya pada rokok aja, tetapi juga pada MMEA. Tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk mengatasi permasalahan sosial dan kriminalitas yang terjadi akibat peredaran MMEA yang tidak terkendali. Oleh karena itu kerjasama antar instansi sangat diperlukan demi memerangi dampak negative dari peredaran MMEA tersebut. (hms/adv/ed)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....