NGAWI, SMNNews co.id – Warga Kelurahan Karangtengah, Kota Ngawi, sempat dibuat terkejut dengan kedatangan sejumlah polisi dan Brimob Sub Den C Madiun, Senin siang (03/07/2020).
Rupanya, Brimob menurunkan tim jihandak untuk mengambil mortir dari rumah Giri Sukoco. Temuan itu dibawa pulang Giri dari anak sungai Bengawan Madiun, masuk Kelurahan Ketanggi.
Mortir berukuran panjang 30 Cm dan diameter 25 Cm itu, rupanya masih termasuk mortir aktif. Namun belum diketahui apakah termasuk sisa peninggalan Perang Dunia II atau bukan.
Menurut Kapolsek Ngawi, AKP Khristanto Widhy, sebaiknya, warga yang mendapatkan temuan yang disinyalir sebagai senjata, segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Mortir termasuk benda berbahaya, meskipun berkarat bisa saja masih aktif seperti yang kita amankan ini,” ujarnya.
Meskipun terlihat karatan dan kuno, selama mortir masih aktif, bisa saja tetap dapat meledak dan beresiko timbulnya korban. (iko/ari)