HomeBERITAPolisi Ringkus 2 Pengamen yang Diduga Sebabkan Santri Jatuh dari Truk dan...

Polisi Ringkus 2 Pengamen yang Diduga Sebabkan Santri Jatuh dari Truk dan Tewas

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, menanyai salah satu tersangka.

NGAWI, SMNNews.co.id – Polisi ringkus 2 pengamen, remaja asal Sidoarjo yang diduga menyebabkan seorang santri tewas terjatuh dari truk. Kapolres menggelar konferensi pers, Senin (17/1/2022), untuk menjelaskan pengungkapan kasus ini.

Menurut Kapolres, peristiwa itu terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, tiga orang santri, MA, AA dan MF, menumpang truk nopol K-1406 MN di sekitar lampu merah jalan raya Caruban-Ngawi.

Sopir truk bermama M. Subkhan, semula enggan mengangkut mereka. Namun dia pun jatuh iba melihat ketiganya yang tampak sopan.

Belum lama truk berjalan, naik pula dua orang pengamen yaitu WZMN dan MASB di tikungan Tawun, Kasreman, Ngawi. Di atas truk rerjadi perselisihan antara ketiga santri dengan dua pengamen itu.

“Rupanya, kedua pengamen tertarik dengan tas yang dibawa ketiga santri. Mereka berusaha merebutnya dan terjadi tarik-menarik dengan posisi masih sama-sama menumpang di bak truk,” ujar Wayan.

Akibatnya, MA, salah satu anak santri jatuh dengan posisi tengkurap dan akhirnya meninggal dunia. Kedua pengamen pun lari meninggalkan tempat dan membuang tas ransel yang sempat mereka rampas.

Polisi yang mendapat laporan dari sopir truk, segera melakukan pengejaran dan menangkan MASB serta WZMN hari itu juga.

“Saya baru hari itu pergi dari rumah, Pak. Saya mendapat teman si WZMN itu karena kami sama-sama satu kota,” kilah MASB di depan petugas Polres Ngawi.

Kedua pengamen kini hanya bisa menyesali perbuatannya. MASB mengatakan, dia semula tak tahu isi tas yang diperebutkan. Tas itu sendiri kini jadi barang bukti dan di dalamnya terdapat dua handphone dan sejumlah barang lain.

Kedua pengamen kini pasrah berada dalam tahanan Polres. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHP tentang curat dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Namun, karena salah satu tersangka masih usia anak-anak, Polres juga akan menunggu pendampingan dari BAPAS. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....