HomeBERITAPolres Blitar Kota Gelar Konferensi Pers Suami Kades di Blitar Pelaku Pembuang...

Polres Blitar Kota Gelar Konferensi Pers Suami Kades di Blitar Pelaku Pembuang Bayi di Tulungagung

Polres Blitar Kota gelar Konferensi Pers terkait kasus pembuangan bayi di Tulungagung yang pelakunya suami Kades Jaten, Kec. Wonodadi, Kab. Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id – Kasus suami Kades Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar yang membuang bayi di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Tersangka R (45) bersama pasangan selingkuhnya W (30), terancam hukuman 15 tahun penjara.

R dianggap telah menelantarkan bayi dari hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti.

Bayi yang lahir secara prematur karena ada upaya pengguguran kandungan itu akhirnya meninggal dunia.

“Yang bersangkutan, kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat Konferensi Pers kasus itu, Sabtu (01/04/2023).

R dan W dihadirkan dalam konferensi pers mengenakan baju tahanan.

AKBP Argowiyono mengatakan, kasus penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung.

Kasus bermula ketika Polres Tulungagung menerima laporan soal penemuan bayi di wilayah Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Penemu pertama kali, yaitu R, yang tak lain ayah dari bayi itu sendiri.

“Karena panik, tersangka R menyampaikan seolah-olah menemukan bayi dan kemudian dibawa ke Puskesmas. Padahal, itu bayi R sendiri dari hasil hubungan dengan W,” ujarnya.

AKBP Argowiyono menceritakan, kronologi kasus itu berawal pada Oktober 2022 ketika Widayanti mengetahui dirinya hamil.

W hamil setelah menjalin hubungan terlarang dengan R sejak 2018.

“Ketika usia kandungan tujuh bulan, R meminta W menggugurkan kandungannya. Karena R sudah berkeluarga,” katanya.

Kemudian, R membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan W. Setelah delapan kali meminum obat tersebut, W mengalami keguguran.

“Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia,” ujarnya.

R yang saat itu dihubungi oleh pasangan selingkuhnya mengaku panik setelah diberitahu bahwa bayinya sudah lahir.

Selanjutnya, ia membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dengan memasukkan bayi kedalam kardus dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.

“Saya panik, saat baru lahir bayi masih hidup. Hubungan dengan W Istri tidak tahu,” katanya. (res kota/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...