HomeBERITAPolres Madiun Ringkus Pengedar Narkoba

Polres Madiun Ringkus Pengedar Narkoba

Penangkapan tersangka kasus narkoba dirilis Polres Madiun Kota


MADIUN,SMNNwws.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota berhasil meringkus bandar narkoba dengan barang bukti ganja seberat 3 kilogram, sabu-sabu seberat 1,5 gram serta ratusan butir pil.

Barang haram itu dikirim dari Sumatra ke Madiun melalui jasa pengiriman barang. Polisi yang mengendus keberadaan barang tersebut kemudian melakukan penelusuran dan menangkap 7 tersangka.

“Awalnya dari informasi adanya pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman tujuannya ke Madiun dan Magetan namun tanpa nama,” ungkap Kapolres Madiun AKBP Suryono

Penyelidikan polisi akhirnya mengarah pada YY yang kedapatan memiliki narkoba 3 kilogram ganja dan 410 butir obat keras. Dari YY ini akhirnya penyidikan dikembangkan dan merembet pada tersangka lainnya.

Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, AKP Aris Harianto menyatakan, penangkapan komplotan YY ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain.

“Tersangka dapat diancam pasal 114 ayat 2 KUHP, ancaman penjara minimal 15 tahun maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (Penulis : Dodik Eko P)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...