HomeBERITAPolres Magetan Tangkap Seorang Kuli Bangunan yang Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Polres Magetan Tangkap Seorang Kuli Bangunan yang Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Polres Magetan menggelar Press Conference kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur

MAGETAN, SMNNews.co.id – Polres Magetan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka (EJ) yang merupakan tetangga korban di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto mengatakan, sekitar bulan juni korban mengantar makanan untuk tersangka di rumahnya, pada saat korban di kediamannya tersangka membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan dengan di iming- imingi uang serta di janjikan akan di nikahi, atas bujuk rayu tersangka, korban akhirnya tidak dapat menolak ajakan  tersangka, ungkap kasat Reskrim, Selasa (14/3/2022).

Karena tidak tahan dengan aksi tersangka, keluarga korban melakukan pelaporan di Polres Magetan dan berbekal  informasi dari keluarga,  Polres Magetan langsung menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan tersangka di kediamannya di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan tanpa perlawanan.

Tersangka di depan polisi mengakui melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 5 kali atas dasar suka sama suka dan korban pun mengatakan demikian, tetapi dalam undang-undang perlindungan anak perbuatan tersebut tidak di perbolehkan dengan alasan apapun.

Atas perbuatan tersebut tersangka di kenai Pasal 81  UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancama hukuman pindana penjara paling singkat  5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar rupiah). (tgh)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Tommy Irawan Sandra Resmi Mendaftar Balon Bupati Pasaman ke Partai Golkar

PASAMAN, SMNNews.co.id - Bendahara DPD Golkar Pasaman, Tommy Irawan Sandra kembalikan formulir bakal calon (Balon) Bupati Pasaman periode 2024 -- 2029 di Lubuksikaping, Selasa...

Warga Sukorejo Kota Blitar Gempar dengan Penemuan Bayi Laki-laki yang Dibuang di Semak-semak

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki dibuang orang tuanya di semak semak pekarangan rumah warga Dijalan Jati Kecamatan Sukorejo Kota Blitar,...

Wakil Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RPJPD 2025-2045 Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin buka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumut tahun 2025-2045. Turut hadir...