NGAWI, SMNNews.co.id – Komplotan pencuri spesialis bobol toko, berhasil diringkus Polres Ngawi. Rilis dilakukan Fi Polres, Jumat (2/12/2022).
Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto,menjelaskan, penangkapan dilakuka. 6 Nopember pasca kejadian pembobolan toko pakaian di Walikukun, Kecamatan Widodaren, dua hari sebelumnya atau 4 Nopember 2022.
“Komplotan ini termasuk spesialis pembobol toko, barang bukti yang ditemukan puluhan celana jeans, uang Rp2 juta, mobil grand max dan sebuah gembok,” ujar Kompol Haryanto.
Pembobolan toko juga dilakukan dengan cepat dan rapi, bahkan gembok dibhka tanpa kerusakan berarti. Komplotan ini juga mengambil decoder CCTV yang ada di toko itu.
“Kita berhasil melacak dari CTv di sekitar toko dan di jalan tol dalam mengidentifikasi kendaraan yang digunakan,” ungkap Wakapolres.
Polisi pertama kali menangkap Lilik alias Zamron sebagai pengemudi mobil, Darmanto sebagai pembobol pintu toko dan Turino sebagai penjual celana.
“Ada satu tersangka atas nama Tomi yang kini masuk daftar pencarian orang,” ujar Wakapolres, Kompol Haryanto.
Tersangka Lilik alias Zamron, saat ditanya petugas, mengaku hanya menunggu di mobil. Namun dia menyaksikan saat kawan-kawannya membobol toko pakaian.
“Saya menunggu di mobil saja, setelah mereka selesai barang curian pun dibawa dan dijual ke Jawa Barat,” ujarnya.
Aksi di Ngawi diakui para tersangka baru kali pertama dilakukan. Namun, tersangka utama Tomi yang kini masih buron, merupakan otak pembobolan.
Gerak dari tersangka Tomi ini dinamis, mobile dari satu kota ke kota lainnya. Disinyalir, di setiap wilayah yang disinggahi, Tomi memiliki jaringan-jaringan tersendiri untuk diajak membobol toko.
Ketiga tersangka yang tertangkap, kini mendekam dalam tahanan Polres Ngawi. Mereka terancam hukuman berat dengan dikenakan pelanggaran Pasal 363 dan 480 KUHP. ***