HomeJAWA TIMURSIDOARJOProsesi Penimbangan Lelang Bandeng Kawak Tradisional 2019

Prosesi Penimbangan Lelang Bandeng Kawak Tradisional 2019

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin selaku Ketua panitia menyaksikan prosesi penimbangan.
Sidoarjo, suaramedianasional.co.id – Sebelum dilakukan Malam semarak lelang bandeng yang di gelar di alun-alun Sidoarjo.Terlebih dahulu dilakukan penimbangan  bandeng kawak di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Sidoarjo, Kamis (28/02) pagi.Dalam hasil penimbangan tersebut
sebagai juara 1 dimenangkan oleh  Sutriman dari tambak Tlocor dusun Kedung pandan Kecamatan Jabon, yang memiliki bandeng kawak dengan berat 6,72 kg  usia 8 tahun.
Digelarnya acara lelang bandeng kawak tradisional 2019, merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke 160 Kabupaten Sidoarjo. Ada empat kontestan bandeng kawak yang dilelang dalam acara tersebut,pertama bandeng milik Sutriman dengan berat 6,72 kg. Bandeng ke 2 milik sanaji dengan berat 6,52 kg dan bandeng ke-3 milik Ilyas berat 6,23 kg serta yang terakhir bandeng milik Mustofa dengan berat 5,60 kg. Tradisi lelang bandeng kawak tersebut, sudah berjalan selama 57 tahun sejak pertama kali di gelar pada masa kepimpinan Bupati R. Samadikoen pada tahun 1962.Dalam acara lelang bandeng kawak tradisional 2019 yang di laksanakan kemarin malam, Dana terkumpul mencapai sebesar Rp. 700 juta dari hasil empat bandeng yang dilelang.” Dana tersebut akan disalurkan untuk kegiatan sosial seperti membantu pembangunan tempat ibadah dan tempat panti asuhan,”ucap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.Pada kesempatan yang sama pemkab Sidoarjo juga mengapresiasi memberikan hadiah kepada para pemenang kontes bandeng Kawak yang masing-masing mendapatkan emas 10 gram, 1 unit sepeda motor, piagam dan uang pembinaan.
Bupati Sidoarjo,Saiful Ilah berharap, bahwa tradisi lelang bandeng kawak terus kita lestarikan, untuk memotivasi para petani tambak agar produksi perikanannya menjadi Meningkat dalam membudidayakan ikan bandeng.Dari hasil penghitungan  sebagai
Pemenang lelang bandeng kawak tahun 2019 yakni PT. Minarak Brantas Gas sebagai penawar tertinggi senilai Rp 200 juta. Pemenang kedua dari PT. Argent Park Bluru Kidul dengan nilai penawaran Rp 125 juta rupiah dan pemenang ketiga dari Fandi Utomo Rp 80 juta, dan untuk pemenang terakhir dari PT. Yang Utama dengan nilai penawaran Rp 70 juta.(try)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...