HomeBERITARDP Lahan Eks HGU Helvetia, HPPLKN Teriaki DPRD Sumut Tak Membela Rakyat!

RDP Lahan Eks HGU Helvetia, HPPLKN Teriaki DPRD Sumut Tak Membela Rakyat!

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan tentang eksekusi lahan eks HGU Helvetia

MEDAN, SMNNews.co.id – Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan tentang eksekusi lahan seluas 32 hektare di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Andri Alfisah menyimpulkan akan merekomendasikan permasalahan sengketa tanah tersebut untuk dibawa ke penegak hukum.

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menilai kelompok tani HPPLKN Labuhandeli tidak mau untuk difasilitasi agar masalah tersebut ditempuh dengan cara kekeluargaan.

“Kami sudah mendengar semua bapak/ibu sekalian. Artinya, PB Al Washliyah mempunyai hak atas tanah tersebut. Kita tidak ingin eksekusi langsung dilakukan, makanya kita hadirkan bapak/ibu secara kekeluargaan. Tapi tidak mau terima, maka kami atas nama Komisi A DPRD Sumut akan merekomendasikan agar masalah ini diserahkan kepada penegak hukum,” keputusan yang disampaikan Andri ketika menutup jalannya RDP tersebut, Rabu (5/3/23).

Setelah berakhirnya RDP tersebut, kelompok tani HPPLKN Labuhandeli kecewa dengan keputusan wakil rakyat tersebut. Mereka menilai keputusan itu tidak membela rakyat. Akibatnya, teriakan mewarnai ruang rapat saat berakhirnya RDP tersebut.

“RDP ini untuk kepentingan Al Washliyah. Wakil rakyat apa ini, bukannya membela rakyat. Kalian wakil rakyat membela mafia tanah,” teriak sejumlah kelompok tani menimbulkan perhatian sejumlah orang di Gedung DPRD Sumut.

Kelompok tani terus berteriak hingga satpam turut masuk ke ruang rapat untuk menenangkan. Namun, masyarakat petani terus berteriak menyatakan DPRD Sumut sudah bersengkongkol dengan mafia tanah.

“Kalau berani kalian eksekusi, nyawa taruhannya. Wakil rakyat apa kalian, malah kalian dukung mafia tanah menyengsarakan rakyatnya. Harusnya kalian berpihak kepada rakyat,” teriak ke arah anggota dewan yang memimpin rapat tersebut.

Suasana semakin riuh, salah satu anggota dewan tampak menantang pernyataan masyarakat tani. Bukannya semakin terkendali, masyarakat tani semakin emosi.

“Ingat ya, kalau tidak ada rakyat, tidak ada gebung ini. Ini gedung rakyat, jangan kalian suka-suka dengan rakyat. Dasar wakil rakyat pengkhianat,” teriak sejumlah kelompok tani sambil ditenangkan keluar ruangan.

Teriakan terus berlanjut sampai di luar ruang rapat, para petani terus menyampaikan rasa kekecewaannya hingga sejumlah wakil rakyat berkeluaran dari ruangan lain.

“Ingat ya, kami siap main, jumpa kita di lapangan ya,” teriakan kembali di gedung dewan.

Menanggapi hal itu, Ketua HPPLKN Labuhandeli Unggul Tampubolon, kehadiran PB Al Washliyah di lahan yang mereka kuasai adalah bagian dari pengembang. Dengan adanya undangan RDP untuk membahas persiapan eksekusi adalah bentuk bagian dari mafia tanah.

“Tadi kami sudah merasakan, Komisi A kelihatan condong ke pihak pengembang. Ada apa? Kami merasa miris dan siap melawan bila ada eksekusi akan dilakukan,” ujarnya

HPPLKN Labuhan Deli juga mengaku diperlakukan tak adil. Pasalnya, HPPLKN sudah mengajukan permintaan RDP berkali-kali ke dewan namun tak direspon. Tetapi saat pengembang minta dilakukan RDP, langsung dikabulkan. (samosir)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...