HomeBERITASat Resnarkoba Polres Touna Serahkan Tersangka LB dan Barang Bukti ke Jaksa

Sat Resnarkoba Polres Touna Serahkan Tersangka LB dan Barang Bukti ke Jaksa

Sat Resnarkoba Polres Touna saat menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Touna

TOUNA, SMNNews.co.id – Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Touna menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Touna, Senin (10/4/23).

Pelaksanaan tahap dua terhadap tersangka ini dilakukan oleh Bripka Kamaruddin dan Bripka Erwin Udding yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Touna M. Poldung N.P. Dalimunthe.

Kapolres Touna melalui Kasat ResNarkoba Polres Touna, Iptu I Gede Krisna Arsana, S.PdH mengatakan, tersangka berinisial LB (40) diserahkan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Touna P 21 No : B – 341/ P.2.18/ Enz.1 /04/ 2023 Tanggal 3 April 2023.

“Untuk itu, sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Kasat ResNarkoba.

Lanjut Kasat ResNarkoba, tersangka LB diserahkan bersama barang bukti sebanyak 8 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,69 Gram, Uang sebesar Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), 18 plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet, 1 buah jaket motif loreng dan 1 unit handphone merek Vivo warna hitam.

“Tersangka LB dikenakan Undang- Undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1),” ujarnya. (db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...