SERANG, SMNNews.co.id – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang bertempat di Joglo Satbrimob Polda Banten pada Selasa (13/12).
Dalam sidang tersebut diikuti 2 personel Satbrimob yang hendak melangsungkan pernikahan, masing-masing personel didampingi calon istri dan juga orang tua atau wali. Acara sidang ini dipimpin oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman didampingi Kasubbagrenmin AKP Heri Wiyono dan Kasi Provos Iptu Ade Firman beserta perwakilan pengurus Bhayangkari cabang Satbrimob Polda Banten.
Dalam arahannya Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan bahwa calon pengantin harus mempu membina rumah tangga dengan baik bagaimanapun keadaannya.
“Kedepannya rekan-rekan harus mampu membina rumah tangga dengan baik dan kepada calon istri serta keluarga harus selalu memberi dukungan terbaik kepada suami atau anak menantunya dalam menjalankan tugas-tugas Brimob yang terkadang harus berangkat melaksanakan operasi keamanan baik didalam ataupun diluar daerah,” ujar Hadi.
Kemudian Hadi berharap agar personel yang akan melangsungkan pernikahan agar menjadi keluarga yang harmonis.
“Saya berharap kepada rekan-rekan yang akan melangsungkan pernikahan agar menjadi suami dan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab dalam berkeluarga, sayangi, hormati dan bimbing istri serta anak-anakmu mengarungi kehidupan yang bahagia,” tutup Hadi.
Setelah arahan pimpinan sidang acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh pengurus Bhayangkari tentang tata organisasi dan kegiatan Bhayangkari yang selama ini berjalan di Satbrimob Polda Banten, kemudian sidang ditutup dengan doa dan sesi foto bersama. (hms/al)