HomeBERITASatnarkoba Polres Blitar Ungkap 2 Pelaku Pengedar 13 Kg Ganja Kering dan...

Satnarkoba Polres Blitar Ungkap 2 Pelaku Pengedar 13 Kg Ganja Kering dan 4.944 Pil Dobel L

Satnarkoba Polres Blitar mengungkap 2 pelaku pengedar 13 Kg ganja kering dan 4.944 Pil Dobel L.

BLITAR, SMNNews.co.id – Satnarkoba Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis ganja, sabu dan pil double L, para pelaku adalah RDK (29) warga Desa Ngadri Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, dari tangan pelaku Polisi berhasil

mengamankan Barang Bukti 4.944 butir pil double L dan ganja yang sudah dilinting siap pakai, Sementara Pelaku NC (38) warga Desa Blingu Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang ditangkap bersama BB 13 Kg ganja kering.

“Dari tangan tersangka RDK kita bisa menyita ribuan pil jenis double L dan puluhan linting ganja kering yang siap edar atau siap pakai, setelah kita periksa, ganja tersebut didapat dari NC yang saat itu berada di Malang,” kata AKBP Wiwit Adi Satriya Kapolres Blitar, Senin (06/05/2024).

Lanjut Wiwit, dari tangan NC petugas menemukan ganja yang diduga akan diedarkan dan digunakan sendiri sebanyak 11 paket. “Dari NC kita berhasil menyita ganja kering yang dikemas per kiloan lebih, sebanyak 11 paket, dengan berat total 13 kg lebih ganja kering yang siap edar,” imbuhnya.

Polisi masih mengmbangkan dengan mengejar pemasok barang tersebut. Atas perbuatanya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres Blitar untuk pengmbangan lebih lanjut.

Kedua pelaku  RDK dan NC akan di jerat pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009, tentang Narkotika, dan pasal 435 UU RI No 17/2023 tentang Kesehatan.

“Untuk ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara, dari kedua tersangka kita menyita uang dari tangan mereka Rp 780 ribu selain 13 kg ganja kering dan ribuan pil double L,” pungkasnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Seluruh Pekerjaan Dana Desa Lubuk Kembang Tahun 2026 Rampung dan Telah Bersertifikasi

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil menyelesaikan seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa...

Memiliki Tujuan Mulia, Komisi D DPRD Jember Dukung Program Home Care

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jember dalam waktu dekat akan melaunching layanan kesehatan bertajuk Homecare. Program Homecare dirancang secara khusus dengan sistem jemput bola,...

Polres Blitar Tanggapi Informasi Terkait Penanganan Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Polres Blitar dalam Perkara Narkotika

BLITAR, SMNNews.co.id - Menanggapi informasi yang beredar mengenai penanganan dugaan keterlibatan seorang anggota Polres Blitar berinisial N dalam perkara penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan...