BLITAR, SMNNews.co.id – Pendidikan tinggi dan karir yang mentereng ternyata tak mampu membuat YN mendapatkan kesetiaan AB, suaminya.
Pasutri YN dan AB, sama-sama notaris/PPAT yang cukup dikenal di Blitar. Namun, AB berselingkuh dan berzina di belakang istrinya yang menjadikan YN melapor ke Polres Blitar dan Polres Tulungagung.
Sesuai laporan YN, perbuatan zina dan selingkuh dilakukan AB dengan perempuan inisial TW, buruh masak sebuah rumah makan dan asisten rumah tangganya (ART) berinisial SP.
Laporan atas tindak Pidana Perzinahan yang dilakukan AB, saat ini telah teregister dengan No: LP/B/103/VI/2024/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 13 Juni 2024.
Sedangkan pelaporan di Polres Blitar teregister dengan NO : LP/-B/40/VI/2024/SPKT/POLRES BLITAR/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 16 Juni 2024.
Menurut Oktaviana Setyaningrum, Kuasa Hukum YN, laporan lebih dulu dilakukan di Tulungagung karena kliennya mengetahui suaminya membawa perempuan berinisial TW di sebuah hotel di Ngunut.
“Konfirmasi dilakukan dengan menanyai perempuan berinisial TW dan mengaku telah berzina dengan terlapor,” ungkap Oktaviana Setyaningrum.
Sedangkan laporan ke Polres Blitar dilakukan usai YN mendapatkan pengakuan dari asisten rumah tangganya sendiri berinisial SP.
“ART itu khawatir dan malah mengaku sendiri. Perbuatan zina dilakukan di rumah yang ditinggali terlapor bersama klien kami,” ungkap Oktaviana, Selasa (18/6/2024).
Pihak YN juga memiliki alat bukti berupa rekaman CCTV maupun baju yang digunakan terlapor dan pasangannya saat berzina di dalam rumah mereka.
ART berinisial SP itu sendiri sudah resign namun sempat mengakui telah beberapa kali diajak berzina oleh suami YN. Bahkan menurut ceritanya, ART lain pun ada yang diajak melakukan hal serupa.
Selain melapor ke polisi, YN juga mempersiapkan gugatan cerai untuk suaminya ke Pengadilan Agama Blitar.
Kini YN telah mempersiapkan untuk menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Blitar.
Mewakili kliennya, Oktaviana menegaskan bahwa YN tak akan mau rujuk setelah mengetahui ulah suaminya.
“Klien kami mengalami tekanan psikis akibat perbuatan terlapor. Klien kami juga menolak adanya restorative justice dan tetap menempuh jalur hukum. Kita tunggu bersama nanti hasil penyidikan Polres Tulungagung dan Blitar,” ujarnya.
Adanya laporan polisi dari YN juga dibenarkan Iptu Herianto, Humas Polres Blitar. Laporan iru terkait perzinaan antara suami YN dengan ART-nya sendiri.
“Memang ada laporan terkait dugaan selingkuh itu di Polres Blitar. Satreskrim Polres Blitar akan menindak lanjuti laporan tersebut, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” tegas Iptu Herianto. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!