BANYUWANGI, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar sidang paripurna tentang tanggapan Bupati Banyuwangi atas diajukannya 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD tentang raperda pembinaan Idiologi Pancasila dan Raperda perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah.
Dua raperda tentang perlindungan dan perda tentang pengembangan produk dan daerah dan rancangan peraturan daerah tentang pembinaan idiologi pancasila.
Sekda Banyuwangi pujiono dalam penjelasanya menyampaikan, pihak eksekutif memiliki kesepahaman dan sependapat dengan substansi yang diatur dalam kedua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan tersebut.
“Namun terdapat beberapa pasal dalam dua raperda tersebut yang perlu dimasukan dalam satu bab salah satunya tentang ruang lingkup, sementara itu hal penting lainýa bersifat tehnis redaksional akan disampaikan untuk didiskusikan pada saat pembahasan bersama pansus DPRD,” tutupnya, Kamis (20/06/2024).
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahya Negara, menjelaskan tujuan dari raperda tentang pembinaan Ideologi Pancasila untuk menanamkan kembali nilai-nilai pancasila kepada masyarakat mewujudkan semangat nasionaliame dan cinta tanah air sebab setelah adanýa reformasi pendidikan pancasila dinilai masih minim sehingga berpotensi menurunkan nilai pancasila itu sendiri.
“Jadi raperda ini tujuanya kan optimalkan pembinaan idiologi pancasila agar bagaimana supaya busa menumbuhkan, menanamkan nilai-nilai pancasila dalam masyarakat,” katanya.
I Made juga menjelaskan dalam perda tersebut nantinya terdapat kewajiban SKPD di banyuwangi untuk melakukan sòsialisasi dan pembinaan pacasila kepada masyarakat.(adv/rica)