HomeBERITASita 5 Ponsel dari Kamar Napi, Hasil Razia Mendadak di Lapas Ngawi

Sita 5 Ponsel dari Kamar Napi, Hasil Razia Mendadak di Lapas Ngawi

Petugas Lapas Ngawi menunjukkan ponsel sitaan dari razia mendadak mereka, Jumat (11/6/2021).

NGAWI, SMNNews.co.id – Telepon seluler (ponsel) jenis android menjadi temuan petugas Lapas Kelas IIB Ngawi, saat menggelar razia mendadak Jumat dini hari (11/6/2021).

“Penggunaan alat komunikasi, utamanya ponsel, sangat dilarang di Lapas. Ini sudah komitmen kami untuk memberantas keberadaan ponsel oleh warga binaan tanpa izin,” ubgkap Ervans B Mulyanto,

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ngawi.Kelima ponsel ditemukan dari tiga kamar tahanan yang dimiliki oleh lima orang.

Para pelanggar ini kepada petugas Lapas mengungkap, mereka mendapatkannya dari mantan narapidana yang telah menyelesaikan hukuman.

“Ya begitu, saat didesak darimana mendapatkannya, mereka mengaku mendapatkan peninggalan dari mantan napi yang sudah keluar Lapas,” ujar Ervans.

Peruntukan ponsel itu, agar lebih leluasa menghubungi keluarga. Apalagi sudah lebih setahun Lapas tidak mengizinkan adanya kunjungan keluarga.

Meskipun Lapas menyediakan saluran komunikasi secara virtual, namun dibatasi waktu penggunaannya dan bergantian dengan napi lain.

“Apapun alasannya, itu adalah pelanggaran. Bahkan bila ini melibatkan petugas Lapas Ngawi, ya petugasnya akan kita beri tindakan,” tegas Ervans.

Razia di Lapas Ngawi sebenarnya rutin dilakukan seminggu dua kali, namun selama ini hasilnya nihil. Ihwal adanya ponsel masuk ruang tahanan ini masih terus dilacak oleh petugas.

“Kami harus akui, jumlah petugas kami terbatas sehingga tidak mungkin mengawasi 24 jam. Per hari ini saja, jumlah warga binaan 512 orang, petugas keamanan kami hanya 7 orang,” keluh Ervans.

Sedangkan Kasie Pembinaan, Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Ngawi, Denie Kamiswara, mengatakan, akan ada sanksi bagi warga binaan yang menyimpan ponsel.


“Pelanggaran mereka ini bisa berimbas pada pemberian remisi, asmilasi bahkan pembebasan bersyarat untuk mereka,” ujar Denie.

Petugasas Lapas masih menelusuri apakah diantara 5 pelanggar itu ada yang sudah pernah tercatat mendapatkan keringanan hukuman, untuk menentukan langkah selanjutnya. Sedangkan kelima ponsel sitaan akan dimusnahkan. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...