HomeBERITATerlibat Peredaran Upal, Mantan Kadin Dibekuk Polisi

Terlibat Peredaran Upal, Mantan Kadin Dibekuk Polisi

Kasatreskrim menunjukkan sitaan barang bukti upal, saat rilis, Senin (28/09/2020).

NGAWI, SMNNews.co.id – Seorang pensiunan ASN yang juga mantan kepala dinas di lingkup Pemkab Madiun, berinisal Sum, 63 thn, dibekuk jajaran Polres Ngawi, karena terlibat peredaran uang palsu (upal).

Polisi juga menahan dua tersangka lain yakni Smj dan Sar. Smj merupakan tersangka pertama yang menerima upal dari tersangka berinisial Atk. Saat ini Atk masih buron.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, saat konefensi pers, Senin (28/09/2020), menyatakan, peristiwa ini bermula saat Smj diajak kawannya berinisial Swd, untuk bertemu Atk.

Atk kemudian mengajak mengedarkan upal sebesar Rp 1 M, pecahan Rp 100 ribu. Perjanjiannya, ada keuntungan 30 persen yang dapat dibagi-bagi, bila misi ini berhasil.

“Dari sini, tersangka Smj mengambil Rp 500 juta dan Swd mengedarkan Rp 400 juta. Mereka juga mengajak Saudara Sum yang kemudian menerima pembagian Rp 100 juta,” ujar Gusti Agung Ananta.

Sum kemudian menyuruh seorang lain berinisial Sar, mentransfer dana melalui BRILink di Kecamatan Pangkur, Ngawi, ke rekening istri Sum. Pengiriman berhasil dilakukan empat kali, total Rp 44,5 juta.

Sejumlah korban mulai komplain, sering menerima uang palsu dari salah satu counter BRILink di Pangkur. Kasus ini pun ditangani polisi.

“Karena banyak komplain, kemudian diselidiki hingga berhasil menangkap Saudara Sar,” beber Ananta.

Sar pun tak berkuutik dan mengaku disuruh Sum. Total upal yang diiedarkan Sar sekitar Rp 65 juta. Dari sini, polisi pun menangkap Sum dan rekannya Smj, serta menyita upal senilai Rp 546 juta.

“Sedangkan tersangka Swd sempat buron dan ditangkap jajaran petugas Poltabes Surabaya dengan barang bukti upal sekitar Rp 350 juta,” ujar Ananta.

Ketiga tersangka yakni Smj, Sum dan Sar pun ditahan di Mapolres Ngawi. AKP I Gusti Agung Ananta Pratama meminta masyarakat berhati-hati dan teliti terhadap uang.

“Upalnya 80 persen mirip asli, ada tanda air juga, jika hanya diterawang saja, bisa terkecoh. Bahkan ada gurat kasar serta nomor seri yang beragam, jadi memang agak sulit dikenali dengan mata biasa,” tuturnya.

Peredaran upal oleh sindikat ini diperkirakan terjadi sekitar beberapa bulan terakhir. Polisi masih memburu tersangka Atk dan ingin mengungkap cetakan upal yang dipakai.

“Kasus ini masih akan kita kembangkan lagi,” tukas Ananta.

Sedangkan tersangka Sum bersama dua rekannya tampak pasrah. Mantan kepala dinas tersebut, kepada polisi mengaku nekat terlibat dalam peredaran upal, demi membayar hutang dan untuk berobat. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...

Sinergi TNI – Polri, Lakukan Pamturlalin di Pasar Waru Pamekasan Lancar Terkendali

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Hari Kamis adalah hari pasaran di Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, anggota Polsek dan Koramil Waru tampak lakukan pengamanan dan pengaturan arus...

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...