HomeTNITetap Patuhi Protokol Penyuluhan Pelaksanaan TMMD 109 Lamongan

Tetap Patuhi Protokol Penyuluhan Pelaksanaan TMMD 109 Lamongan

Lamongan, SMNNews.co.id – Meskipun wabah pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah di berbagai Negara bahkan di Indonesia, namun tak menyurutkan semangat TNI dan juga warga masyarakat desa dalam menyambut kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa yang saat ini dilaksanakan.

TNI Manunggal Membangun Desa atau yang lebih dikenal dengan TMMD merupakan persembahan TNI dalam ikut serta membangun masyarakat Indonesia yang tangguh dalam aspek peningkatan ekonomi warga dan juga pemerataan pembangunan di segala bidang.

Danki Satgas TMMD Kapten Chb Suroso sangat berterimakasih atas kedatangan para warga yang begitu antusias mengikuti penyuluhan tentang pelaksanaan TMMD di Desa Tebluru.

“Saya gembira melihat antusias warga Desa Tebluru ini mengikuti penyuluhan yang sudah diprogramkan dalam TMMD ke 109 Kodim Lamongan Di Desa Tebluru Kecamatan Solokuro ini”

Sementara itu, Kades Hamtoro juga merasa bangga dengan warganya yang memiliki antusias yang tinggi ini. Ia pun meyakini, pelaksanaan TMMD yang ada di desanya, kedepan dapat membawa perubahan sehingga desanya menjadi desa yang mandiri dengan pendapatan ekonomi yang meningkat.

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...