TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Screning yang dilaksanakan di titik akses Checkpoint terminal Durenan nampaknya masih perlu adanya evaluasi kembali. Hal tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Trenggalek setelah melakukan inspeksi mendadak agar pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) lebih optimal.
Dari hasil evaluasi tersebut perlu adanya penambahan titik screning untuk memilah kendaraan agar tidak terjadi antrian panjang. Selain itu perlu adanya penambahan tenaga medis dan perlengkapan medis.
Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan, Komisi IV beberapa waktu lalu telah melakukan sidak ke lapangan, tepatnya di dua lokasi Checkpoint yakni perbatasan Trenggalek – Ponorogo dan Trenggalek – Tulungagung.
Dari hasil sidak, ternyata ada beberapa hal yang perlu dibenahi untuk memperketat screning. Namun semua evaluasi telah disampaikan kepada Bupati tentang beberapa evaluasi yang perlu di perbaharui
“Untuk Checkpoint di Durenan masih banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang lolos dari screning, karena memang padatnya arus lalu lintas,” kata Mugianto dari hasil sidak, Jumat (3/4/2020).
Menurut Mugianto dari hasil evaluasi, pemerintah harus menyiapkan penambahan tim medis yang ada di lapangan dan alat perlengkapan APD.
Bahkan pemerintah harus juga menata akses masuk di Checkpoint, mungkin dengan mengatur pembedaan screning antara roda dua empat pribadi serta angkutan umum untuk mengurangi kemacetan.
“Saat kita lihat, masih ada beberapa pintu di terminal yang masih bisa di gunakan untuk membedakan jenis kendaraan,” tuturnya
Saat ditanya keefektifan antara di perbatasan dan di terminal Durenan Mugianto menerangkan bahwa, lokasi yang memungkinkan untuk didirikan Checkpoint hanya di terminal Durenan. Karena lalu lintas dari timur sangat padat jadi membutuhkan lokasi yang luas.
Semua itu sebenarnya sudah dipertimbangkan, mungkin dengan mempertimbangkan arus yang padat itu akan menjadi persoalan tatkala ditempatkan di perbatasan.
“Namun bisa juga diurai dengan mendirikan satu Checkpoint lagi di perbatasan untuk mengurai lalu lintas,” katanya
Masih menurut Mugianto, bisa saja dengan mendirikan Checkpoint di perbatasan, sehingga jika sudah di screning di perbatasan dan telah ditempel stiker berarti tidak usah dimasukkan ke terminal.
“Namun kemarin kesepakatan forkopimda dinyatakan layak di lokasi terminal, tentunya kita lihat nanti setelah ada perbedaan pintu masuk untuk masing-masing kendaraan masih ada kemacetan atau tidak,” tutupnya. (Rud)