MALANG, SMNNews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang.
Aset itu berupa Hotel Eka Mandiri yang berada di depan wisata Pemandian Sengkaling, Kecamatan Dau.
Kejaksaan pun sudah meminta keterangan dari mantan Sekretaris Kabupaten Malang, yakni DBM. Selain itu juga meminta keterangan dari WH, penjabat Bupati Malang saat ini.
“Iya, WH juga sedang kita mintai keterangan hari ini,” kata Rahmat Supriady, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kejari Malang memastikan tak akan berhenti memintai keterangan dari Pj. Bupati Malang saja, namun juga pihak-pihak lain.
Menurut Kajari, Rahmat Supriady, salah satu yang diagendakan untuk dimintai keterangan adalah DER, mantan Wali Kota Batu.
Pengusutan ihwal aset Korpri itu dilaporkan ke Kejari Malang setelah adanya pengaduan masyarakat.
Sebelumnya sorotan atas aset itu muncul karena tahun 2019 berdiri Yayasan Korpri namun penyewaan aset diduga tidak jelas.
Selain itu, juga diduga ada peralihan aset Korpri sehingga menjadi atas nama pribadi. (Yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!