HomeADVERTORIALWali Kota Blitar Sampaikan Ranperda APBD 2024 ke DPRD

Wali Kota Blitar Sampaikan Ranperda APBD 2024 ke DPRD

Wali Kota Blitar Santoso saat menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD setempat, Senin (09/10/2023).

Selain Ranperda APBD 2024, Wali Kota Santoso juga menyampaikan Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.

Selanjutnya yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Blitar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

Dalam pidatonya, Wali Kota Santoso menyampaikan, penyusunan Nota Keuangan Rancangan APBD 2024 salah satunya bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang rencana pelaksanaan APBD meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Dijelaskannya, jumlah pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 907.794.996.920 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 187.430.028.233 berkontribusi sebesar 20,65% terhadap pendapatan daerah Kota Blitar.

Selanjutnya pendapatan transfer Rp.712.125.792.687 berkontribusi sebesar 78,45% terhadap pendapatan daerah Kota Blitar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang syah Rp.8.239.176.000 berkontribusi sebesar 0.91%.

Sedangkan belanja direncanakan sebesar Rp.991.192.108.099 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.846.299.705.546,00, belanja modal Rp.140.802.402.551,00 atau sebesar 14,21% dari total belanja daerah dan belanja tak terduga sebesar Rp. 4.000.000.000,-.

Sekedar informasi, usai menyampaikan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 secara detail dan rinci, Wali Kota Santoso juga menyampaikan 3 Ranperda lainnya secara berurutan sampai selesai. (adv/kmf/bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...