
PEKANBARU, SMNNews.co.id – Warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, mengeluhkan dampak maraknya aktivitas galian C di wilayah itu.
Daerah pemukiman warga sering dilewati truk-truk pengangkut hasil galian, jumlahnya mencapai ratusan unit per hari. Hal ini bisa dilihat di sekitar Pasar Tangor, sampai kantor Camat Tenayan Raya, Simpang Badak hingga kantor walikota.
“Selain bising, tanah yang diangkut sering tercecer jadi saat kena hujan membuat jalanan licin. Kalau kering jadi debu yang menganggu warga,” ujar seorang warga Tenayan Raya berinisial DD.
Masyarakat Tenayan Raya pun berharap Pemkot Pekanbaru melalui dinas terkait segera bertindak dan juga meneliti kelengkapan izin yang dimiliki pelaku usaha galian C itu. Apalagi kendati kendaraan pengangkutnya lalu lalang di jalan vital kota, tak tampak adanya tindakan dari Pemkot Pekanbaru.
Beberapa orang yang terlihat di sekitar lokasi galian mengaku mereka hanya bekerja dan bukan pemilik usaha.
Pemilik usaha itu sendiri diakui milik Juntak. Saat dihubungi melalui telepon Juntak tak membantah dan sudah seizin pemilik tanah bernama Johan, warga Tenayan Raya yang menyebut diri sebagai Ketua KPK Independen.
Ihwal adanya aktifitas galian C itu, juga dketahui Camat Tenayan Raya, Abdul Barri. Namun, menurut dia aktifitas itu sudah ada sebelum dirinya duduk sebagai camat.
“Iya, kita mengetahui tentang adanya aktivitas galian tanah yang dilakukan pelaku usaha. Sebelum saya di Tenayan Raya sudah ada. Mungkin karena kultur atau biografi tanah yang berbukit,” kata Abdul Barri.
Selaku Camat Tenayan Raya, Abdul Barri mengaku sudah mewanti-wanti para ketua RT dan RW agar berkoordinasi dan tidak sampai terjadi gejolak serta dampak pada lingkungan.
“Kami sebatas memonitoring, untuk izinnya kita tidak tahu. Saya sudah memberikan himbauan kepada RT/ RW secara lisan. Agar pelaku usaha tersebut bisa menjaga, jangan sampai terjadi dampak lingkungan,” pungkasnya. (budiman)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!