HomeJAWA TIMURBLITARWujudkan Desa Maju, Pemkab Blitar Siapkan Perda Pemerintahan Desa

Wujudkan Desa Maju, Pemkab Blitar Siapkan Perda Pemerintahan Desa

Bupati Blitar Rijanto saat membacakan penjelasan bupati terkait ranperda usulan eksekutif dalam Paripurna DPRD, Senin (20/5/2019).

Blitar, suaramedianasional.co.id –Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan perhatian khusus agar pemerintahan di tingkat desa berjalan lancar. Yakni dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) agar selanjutnya di proses melalui Paripurna DPRD untuk penjadi peraturan daerah (perda).

Seperti diungkapkan Bupati Blitar Rijanto dalam Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (20/5/2019) ada empat ranperda yang diajukan oleh eksekutif. Diantaranya ranperda pemerintahan desa, ranperda tentang Badan Permusyarawatan Desa (BPD), ranperda sistem perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pembangunan daerah (SP4D) dan ranperda penyediaan air bersih.

“Ya ini adalah amanat undang-undang terkait pemerintahan desa setelah diundang-undangkan ileh pemerintah pusat maka daerah menyesuaikan dengan perda. Kita usahakan bersama legislatif tahun ini selesai,” ujar Bupati Rijanto.

Rijanto mengatakan kalau banyak hal yang telah dirumuskan pemerintah pusat terkait pemerintah desa ini seperti penjadwalan pelaksanaan pilkades serentak, persaratan calon kepala desa, tata cara pengangkatan dan penghentian kepala desa, dan pengaturan kepala desa antar waktu.

Dia mengatakan nantinya peraturan daerah tentang pemerintahan desa ini penting untuk dijadikan landasan hukum pelaksanaan pilkades. Mengingat Pemkab Blitar menjadwalkan Pilkades Serentak pada bulan Oktober tahun ini dengan diikuti 169 desa di Kabupaten Blitar.

Tak kalah penting ranperda terkait desa lainnya tentang fungsi BPD. Sebelumnya BPD menjadi salah satu unsur pemerintahan bersama kepala desa, di ranperda baru ini menjadi lembaga desa berdiri sendiri menjadi penyeimbang pada pemerintahan desa.

“Jadi arahnya ranperda BPD ini untuk akuntabilitas pemerintahan desa. Sehinggan nanti pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntable,” jelas bupati.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) membahas masing-masing ranperna. “Yang dua ranperda tentang pemerintahan desa dan BPD ini ditunggu oleh kades. Kita akan maksimalkan ditargetkan selesai satu bulan,” kata Suwito. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....