BLITAR, SMNNews.co.id – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0808/Blitar, personel Polres Blitar dan Satpol PP, terus bersinergi untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan Covid-19, di wilayah Kab. Blitar, Jum’at (16/9/2022).
Kegiatan ini, terus di gelar sebagai upaya untuk kepentingan bersama, guna mencegah dan meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Kapolsek Wlingi Bersama Muspika Kecamatan Wlingi Membagikan Paket Bansos BLT BBM
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa operasi yustisi kali ini terus digelar, agar warga masyarakat selalu ingat dan senantiasa mentaati tentang protokol kesehatan.
Selain melakukan operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar selalu memakai masker dengan benar dan tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kegiatan ini, terus dilaksanakan di wilayah Kab Blitar, dengan harapan warga masyarakat semakin teredukasi dan lebih memahami, mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, karena sehat itu mahal harganya,” jelas Kapten Inf Edy.
Baca Juga : Peringati HUT Lantas ke-67, Satlantas Polres Blitar Gelar Car Free Day
Kapten Inf Edy juga berharap, semoga kegiatan operasi yustisi gabungan kali ini, dapat berjalan lancar dan warga bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. Khususnya bagi warga yang berada di wilayah Kab. Blitar dan umumnya warga masyarakat Blitar Raya.
“Serta jangan lupa selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga kesehatan setiap saat,” pungkasnya (Dim0808). (bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!