HomeBERITADikbud Ngawi Dukung Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD

Dikbud Ngawi Dukung Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk para guru PAUD di Ngawi, Kamis (13/10/2022).

NGAWI, SMNNews.co.id – Guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, mendapat sosialisasi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Kamis (13/10/2022).

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan Kantor Cabang Ngawi dengan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

Hadir di kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih. Diikuti sekitar 100 orang yakni pendidik PAUD dari IGTI dan HIMPAUDI, juga ada penilik, pengawas, kepala TK dan PAUD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasinya pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan di daerah ini. Dia berharap program perlindungan bagi para pendidik segera diwujudkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi Inpres No.2/2021 dan SE Kemendikbud No.8/2021 terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para guru dan tenaga kependidikan.

Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kali ini difokuskan kepada guru PAUD, karena di Kabupaten Ngawi jumlahnya mencapai 2.204 orang.

Nuning, panggilan akrab Setyoningsih, mengapresiasi positif antusiasme para guru PAUD untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Para guru ini juga berpendapat, iuran BPJS Ketenagakerjaan terjangkau sedangkan manfaatnya cukup besar.

Antusiasme mereka terlihat dari banyaknya yang bertanya tentang cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat kegiatan ini kami sosialisasikan pula cara pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nuning.

Menurut Nuning, para guru PAUD di Kabupaten Ngawi ini, baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi tapi sudah dapat honor dari Pemerintah Daerah, berencana daftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan dalam bulan Oktober 2022 ini.

“Mereka akhirnya paham dan menyadari pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Tidak sedikit di antara mereka yang mengatakan, perlindungan jaminan sosial ini, selain mereka butuhkan juga karena program wajib dari pemerintah,” tandas Nuning.

Nuning menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan resiko atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli waris berhak mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan atau kisaran Rp96 juta. Sedangkan jika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan, para guru PAUD memang perlu disejahterakan. Apalagi mereka merupakan ujung tombak pembentuk karakter anak-anak bangsa. Resiko dan kerentanan atas musibah dari saat berangkat sampai pulang mendidik pun sebaiknya diantisipasi.

Sumarsono menghimbau lembaga-lembaga yang menaungi para guru PAUD ini mendorong mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling, Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas!

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat...

Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Ormas Komando HAM Diamankan Satreskrim Polres Sampang

SAMPANG, SMNNews.co.id - Inisial D adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM...

125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik

ASAHAN, SMNNews.co.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan...