HomeBERITADorong Kinerja Aparatur, Kalapas Pohuwato Beri Penghargaan Kepada 3 Pegawai Teladan

Dorong Kinerja Aparatur, Kalapas Pohuwato Beri Penghargaan Kepada 3 Pegawai Teladan

Kalapas Pohuwato saat memberikan memberian penghargaan (reward) kepada pegawai teladan secara periodik

POHUWATO, SMNNews.co.id – Dalam konteks tata kelola organisasi baik pemerintahan maupun swasta, “ritual” pemberian penghargaan bagi pegawai biasanya merupakan suatu tanda apresiasi dari instansi yang bertujuan untuk menaikkan motivasi pegawai lain untuk bisa berhasil guna dan berdaya guna, karena dengan adanya persaingan yang sehat, maka suasana kerja akan terasa lebih kompetitif dan produktif.

Pun halnya dilingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo, dalam rangka meningkatkan semangat kerja pegawainya, maka dilaksanakan acara pemberian penghargaan (reward) kepada pegawai teladan secara periodik.

Pemberian anugerah penghargaan pegawai teladan untuk triwulan III Tahun 2022 ini, dirangkaikan dengan pelaksanaan apel pagi, Selasa (20/12/22).

Pegawai Teladan yang terpilih untuk triwulan III tahun 2022 ini adalah Frenky Naleko, Ramli Alfani Tangahu, dan Abdul Wahid Mahmud, Penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya.

Kalapas Pohuwato dalam penjelasannya mengatakan, bahwa pemilihan pegawai teladan ini dilakukan melalui proses seleksi yang ketat oleh Tim yang terdiri dari pejabat struktural di lingkup Lapas Pohuwato. Kriteria pemilihan pegawai teladan ini terkait dari sisi kedisiplinan waktu, kerapian dalam berpakaian, kualitas kerja, serta loyalitas terhadap pimpinan dan instansi.

“Ketiga orang yang terpilih ini saya lihat memang memenuhi kriteria-kriteria tersebut, dan menunjukkan kredibilitas serta loyalitas yang tinggi terhadap instansi,” ungkapnya.

“Saya berharap kepada semua pegawai, jadikanlah momen ini sebagai pemicu dan pendorong bagi diri kita, dan memotivasi kita bekerja lebih baik lagi,” pungkas Irman. (hms/juma)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...