HomeBERITASatresnarkoba Polres Sigi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Sigi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sigi

SIGI, SMNNews.co.id – Satresnarkoba Polres Sigi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023, sekitar pukul 19.30 Wita. Kamis (14/9/2023)

Menurut laporan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, S.Sos, operasi ini dilakukan berdasarkan LI Nomor: R-LI /39/IX/2023 Satresnarkoba dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria bernama inisial S berusia (33) tahun, dengan alamat di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi. Peran tersangka adalah sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Kronologis penangkapan terungkap bahwa pada tanggal 13 September 2023, Anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Sigi berhasil mengamankan (S) yang pada saat itu tengah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, berhasil ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,45 gram, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam beserta kunci motor. Motif dari perbuatan tersangka adalah untuk konsumsi pribadi.

Lebih lanjut, modus operandi tersangka adalah membeli sabu di kelurahan Tatanga sebanyak 2 paket dengan harga Rp.300.000 dari seorang individu yang tidak diketahui identitasnya. Setelah melakukan transaksi ini, tersangka kembali ke rumahnya di Desa Sibalaya Utara, namun di tengah perjalanan, ia ditangkap oleh Anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Sunju.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Sigi untuk proses lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dalam kasus ini meliputi tes urine terhadap tersangka di RS Bhayangkara Palu, pengiriman barang bukti yang diduga sabu ke Labfor Makassar, pemeriksaan intensif terhadap tersangka, pembuatan Laporan Polisi (LP), pemeriksaan saksi saksi dan tersangka, serta pelaksanaan gelar perkara.

Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Sigi dalam mengungkap kasus ini.

“Kita akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sigi demi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres.

Sementar itu, Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala menambahkan, kami berharap agar masyarakat selalu berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitarnya

“Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika bisa diidentifikasi dan diambil tindakan hukum yang sesuai,” pungkasnya. (hms/db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Apel Banser dan Ansor Night Run 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Apel Banser dan Ansor Right Run 2024, Sabtu (18/05/2024) di Alun-Alun Kankab Kanigoro. Turut hadir di acara...

Pj. Bupati Pasuruan Pimpin Pelepasan Pemberangkatan 366 Jama’ah Haji

PASURUAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar pemberangkatan para jama'ah haji tahun 1445 Hijiriah/2024 Masehi yang berlangsung dihalaman Kantor Gedung Putih, Komplek perkantoran...

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Raih Penghargaan Bergengsi The International Awards 2024

PASAMAN, SMNNews.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, raih penghargaan bergengsi di Ajang The International Awards 2024 di Pulau Dewata Bali, Sabtu (18/5/24). Dalam...