HomeBERITAPemkab Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan

Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan

Pj Bupati Jombang Sugiat saat meberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

JOMBANG, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Program Gempur Rokok llegal, di Pendopo Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang pada Jumat (08/12/2023) sore.

Sosialisasi Gempur Rokok llegal dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, mengenai dampak dari peredaran Rokok Ilegal terutama bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang asongan, juga Ojek Online (Ojol) ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Camat Peterongan Eryk Arif, Forkopimcam setempat, Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo.

Pj Bupati Jombang Sugiat, atas nama Pemerintah Kabupaten mengapresiasi positif dan mendukung atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok llegal di Kecamatan Peterongan. Pemkab Jombang berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut akan diarahkan guna meningkatkan kualitas kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Demi penegakan hukum di KabupatenJombang, masyarakat perlu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan Cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga harus memahami betul apa yang dimaksud Rokok llegal dan bagaimana cara mengenalinya, sehingga ketika dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih Rokok yang legal dan aman,” tutur Sugiat.

“Cukai ini perlu kita amankan supaya anggaran pendapatan negara bisa bermanfaat untuk masyarakat seluruh Indonesia, supaya tidak ada kebocoran, tidak ada penyimpangan, sehingga masyarakat akan semakin sejahtera,” tambahnya.

“Saya ingin Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini dapat dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga harus dimaksimalkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo yang juga hadir mendampingi Pj Bupati Jombang mengajak peserta sosialisasi untuk bersinergi memerangi hadirnya Rokok Ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, di tiap Desa/Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang. 

“Mari bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama, kita perangi rokok ilegal, agar produk yang kita konsumsi terjamin keamanannya, dan hasil Cukai rokok dapat teralokasikan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas,” pungkas Agus Purnomo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas juga dukungan Pemkab Jombang termasuk jajaran Forkopimcam Peterongan dalam program Gempur Rokok llegal.

“Rokok llegal harus kita tangani secara sinergi dan kolaborasi. Mudah mudahan, makin banyak masyarakat yang memahami dan memiliki kepedulian agar tidak mengkonsumsi Rokok llegal dan memilih yang legal. Dengan semakin banyaknya masyarakat mengkonsumsi rokok yang legal, tentu akan semakin banyak Dana Bagi Hasil Cukai yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Sunaryo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan kampanye Gempur Rokok Ilegal adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, mengenai dampak dari peredaran Rokok Ilegal.

“Selain itu, kami juga menyiapkan doorprize untuk mengapresiasi bagi para peserta sosialisasi berupa kaos, sepeda dan lain lain,” tuturnya.

“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Sosialisasi Gempur Rokok llegal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” pungkas Thonsom.

Masyarakat yang hadir dan beruntung mendapatkan doorprize tampak gembira mengikuti agenda Sosialisasi Gempur Rokok llegal tersebut. (pj)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu 40,8 Gram dan Ekstasi  26,019 Butir

SURABAYA, SMNNews.co.id - Polrestabes Surabaya hari ini musnahkan narkotik jenis  sabu seberat 40,890,92 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26,019 butir,  Pemusnahan barang bukti...

Tim TNI-Polri dan Pemda Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara

PALEMBANG, SMNNews.co.id - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang, Kamis (16/5/2024). Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi...

Puluhan Wartawan Blitar Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Draf RUU Penyiaran

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Puluhan wartawan Blitar Raya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan aksi unjuk...