HomeJAWA TIMURNGAWIGeram Pekerjaan Saluran, Komisi IV DPRD Beri Warning Keras

Geram Pekerjaan Saluran, Komisi IV DPRD Beri Warning Keras

Kondisi proyek saluran Jl Panjaitan senilai Rp 2,4 M lebih yang kini jadi sorotan masyarakat Ngawi.

Ngawi, suaramedianasional.co.id – DPRD Ngawi dibuat geram dengan pekerjaan saluran di Jl Panjaitan. Proyek senilai Rp 2,4 miliar lebih itu bukan hanya tidak selesai pada akhir tahun 2018, namun setelah diberi kesempatan kedua pun hasilnya sangat amburadul. Pada 15 Februari malam, u-ditch yang terpasang termasuk tutupan pavingnya pun berserakan karena terkena terjangan air.

Bukan hanya itu pekerjaan yang terlihat tidak mengedepankan kualitas ini pun menimbulkan kerugian karena pipa PDAM jadi pecah dan air menggenangi lahan sawah di sekitarnya. “Ini sudah sangat mengerikan dan keterlaluan!” ujar Slamet Riyanto, Ketua Komisi IV DPRD Ngawi.

Slamet pun merujuk hasil evaluasi dan hearing yang sudah pernah dilakukan DPRD pada Desember 2018 lalu, saat pelaksana yakni CV Tujuh Sembilan Sembilan berjanji akan membereskan semua pekerjaan. Namun hal ini tak terwujud bahkan diberi kesempatan sampai megerjakan di tahun 2019 pun hasilnya mengecewakan. “Heran sekali karena ini pemenang lelang, pernah memberikan data bahwa memiliki alat berat dan pabrik u-ditch sendiri, tetai ternyata hasilnya seperti ini,” ujar Slamet.

Proyek saluran itu sendiri menurut Slamet semestinya secara teknis dapat dikerjakan, apalagi selain uang muka, juga sudah ada gransai bank bahkan saat diberi perpanjangan pun dana sudah diberikan sampai 50 persen dari nilai proyek setelah terkurangi uang muka. Dinas PUPR sebagai pemangku kebijakan sudah memberikan toleransi dan kesempatan yang besar untuk CV Tujuh Sembilan Sembilan melaksanakan pekerjaannya. “Tetapki hasilnya malah menampar dinas kita, selain memalukan bagi Ngawi, juga merugikan masyarakat,” katanya.

Kegusaran DPRD ini juga megingat beberapa proyek yang ada di Ngawi pada tahun 2018 lalu buruk hasilnya. Bukti keburukan ini adalah putusnya kontrak pada proyek Dinas Lingkungan Hidup yakni pembagunan Taman Sukowati, dan gagalnya proyek pavingisasi di Desa Gentong Kecamatan Paron dengan leading sektor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). “Kami minta prosedur lelang dan pengadaan barang jasa dilakukan dengan benar, cek lapangan juga yang jeli,” sergah Slamet.

Sebagai antisipasi agar tidak terulang, Komisi IV DPrD Ngawi akan segera memanggil OPD mitra kerja terutama ULP, DPUPR, DLH dan Perkim yang memiliki proyek-proyek fisik. “Di tahun 2018 saja sudah berapa proyek terlambat dikerjakan, berapa yang putus kontrak? Ini harus ada sikap dan komitmen bersama agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...