HomeHUKUM DAN POLITIKKejaksaan Targetkan Sidang Ahmad Dhani Selesai Dalam Sebulan

Kejaksaan Targetkan Sidang Ahmad Dhani Selesai Dalam Sebulan

Kepala Kejati Sunarta menjelaskan tentang status sidang Ahmad Dhani.
Surabaya, suaramedianasional.co.id –
Status Ahmad Dhani adalah merupakan tahanan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, karena di Surabaya statusnya hanya tempat untuk persidangan.
Sementara itu, masa peminjamannya kurang lebih hanya 30 hari. Kepala Kejati Sunarta mengatakan pihaknya akan mengebut persidangan Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Makanya seminggu dua kali saya sidang biar cepat selesai,” kata Sunarta ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pada saat acara bersama komisi III DPR RI Senin (18/02).
Ia juga menambahkan jika persidangannya rampung, pihaknya akan mengembalikan Ahmad  Dhani. Namun masih menunggu vonis hakim pada kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.
“Jadi nanti begitu putus saya kembalikan lagi ke sana segera,” jelasnya.
Sementara itu, Sunarta mengakui sempat bingung saat Dhani ditetapkan sebagai tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, di saat yang bersamaan telah dijadwalkan untuk sidang di Surabaya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani sidang perkara pencemaran nama baik. Kasus ini bermula saat di vlog   pribadi Ahmad Dhani mengatakan Idiot saat deklarasi #2019 Ganti Presiden.
“Dalam waktu yang bersamaan kami ada penetapan sidang, kita kan bingung akhirnya minta izin ke PT untuk melaksanakan penahanannya lalu dipindahkan ke sini untuk persidangan di Surabaya. Jadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI ada penetapannya dan koordinasi dengan Dirjen Lapas,” ujarnya. (Hey) 
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Peringati Hari Buruh, Ribuan Pekerja Semarakkan Fun Walk Bareng Pj Bupati Jombang

JOMBANG, SMNNews.co.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) disambut meriah di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jombang...

Gus Mujib Resmi Mendaftar Cabup Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id - Usai Ramdanu dan Sudiono Fauzan yang mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan di Partai Kebangkitan Bangsa. Kal ini giliran KH. Mujib Imron...

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

CIREBON, SMNNews.co.id - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan monumen udang dari bahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehknis, Selasa (30/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan...