HomeHUKUM DAN POLITIKPPK Kecamatan Torjun Bantah Keras Tudingan Adanya Peralihan Suara di Desa Petapan

PPK Kecamatan Torjun Bantah Keras Tudingan Adanya Peralihan Suara di Desa Petapan

Beredarnya berita jual beli suara antar partai yang di laporkan caleg PKS no urut 4 Lutfianto kepada Bawaslu di 13 TPS Desa Petapan Kecamatan Torjun, dibantah keras oleh PPK setempat.
Sampang, suaramedianasional.co.id – Beredarnya berita jual beli suara antar partai yang di laporkan caleg PKS no urut 4 Lutfianto kepada Bawaslu di 13 TPS Desa Petapan Kecamatan Torjun, dibantah keras oleh PPK setempat.
Ketua PPK Kecamatan Torjun, Solehoddin, membenarkan bahwasannya ada saksi yang merasa keberatan atas perolehan suara di desa Petapan. “Protes itu tepatnya atas  perolehan suara caleg PKS  urutan satu, atas nama Rahmat Hidyat.”

Namun, protes yang dilayangkan saksi memang tidak akan mengubah tahapan dan hasil rekapitulasi yang dilakukan di PPK namun saksi berhak menuliskan protesnya di form keberatan. “Kami tidak lakukan pengalihan suara dan rekapitulasi harus tetap dilaksanakan kendati ada keberatan saksi, itu sudah diatur dalam peraturan KPU,” ujar Solehuddin.

Sebelumnya, caleg dari PKS urutan 4 bersama para pendukungnya menuding ada dugaan jual beli suara pada 13 TPS di Desa Petapan Kecamatan Torjun. Sebanyak 2.650 suara dituduhkan telah dialihkan ke PKS. Padahal desa itu diklaim sebagai basis caleg dari  Partai Hanura yang juga putra Desa Petapan.
Saksi yang menyatakan keberatan adalah saksi Partai Gerindra bernama Husairi. Namun, hal ini dibantah keras oleh Solehuddin. “Adalah tidak benar tuduhan tersebut, sebab form c1 untuk Desa Petapan milik PPS dan PPL sama, tidak ada perubahan” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan berdasarkan aturan dan mekanisme, Rapat Pleno Rekapilutasi harus tetap berjalan meskipun saksi keberatan.
“Kami harus tetap melanjutkan Rapat  Pleno Rekapilutasi meski saksi keberatan, laporan pelanggaran biarkan Bawaslu dan KPU yang membuktikan,” imbuhnya.
Adanya keberatan dari saksi Gerindra dan tudingan ke PPK Torjun itu sendiri sudah membuat proses rekapitulasi suara terhenti sampai dua kali pada Rabu (24/4). (why)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Seorang Pria di Kota Malang Tewas Terlindas Truk Tronton, Korban Langsung Dievakuasi di RSSA Kota Malang

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Merjosono dan menewaskan Buamin (66) warga Jalan Kolonel Sugiono III Mergosono Kota Malang. Pria lansia ini...

Menteri Koperasi dan UKM Hadiri PLUT KUMKM Summit 2024, Teten Sampaikan Hal Ini!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menghadiri acara Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM)...

Dinas LH Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Untuk mempererat tali silaturahmi Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Halal Bihalal dengan seluruh ASN dan Non ASN...