HomeJAWA TIMURMOJOKERTOPelantikan 2083 Anggota BPD Kabupaten Mojokerto Periode 2019-2025 : Wabup Minta BPD...

Pelantikan 2083 Anggota BPD Kabupaten Mojokerto Periode 2019-2025 : Wabup Minta BPD Jaga Harmonisasi Masyarakat

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi melantik 2083 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025, di Pendopo Graha Majatama, Kamis (25/4) pagi.

Mojokerto, suaramedianasional.co.id – Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi melantik 2083 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025, di Pendopo Graha Majatama, Kamis (25/4) pagi.

Anggota BPD berasal dari 299 di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Mereka dilantik dan disumpah untuk melaksanakan tugas sesuai menjaga harmonisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di masyarakat. Anggota BPD dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah, dan keterwakilan perempuan secara demokratis, terbuka, jujur, dan adil.

“Anggota BPD harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsi kerja masing-masing. Serta bersinergi dengan baik sebagai mitra kerja kepala desa, sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat,” pesan wabup.

BPD sendiri merupakan lembaga strategis di desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Fungsi dan tugas BPD juga sebagai wadah aspirasi masyarakat, menampung dan mengawasi kinerja Kepala Desa sebagai Pengawas. BPD harus bekerja dengan jujur dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sebagai unsur peneyelenggara Pemerintah Desa.

Wakil Bupati Mojokerto juga memberikan himbauan terkait Pemilihan Kepala Desa serentak  di 235 Desa. Dalam hajat ini kata wabup, peran BPD sangat diperlukan. Sebab BPD nantinya akan membentuk panita pemilihan kepala desa dan memberikan hasil laporan pemilihan kepala desa kepada Bupati.

“BPD hendaknya harus proporsianal, bertanggung jawab, dan jauh dari konflik kepentingan dalam koridor peraturan Undang-undang berlaku. Pada Pilkades nanti, BPD punya andil dan tanggungjawab besar,” tambah wabup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto,  dalam laporanya mengungkapkan  BPD di bentuk sebagai Mitra Pemerintah Desa sekaligus salah satu unsur penyelenggara pemerintah desa. BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“BPD dan Kepala Desa adalah mitra kerja. Peran BPD juga harus menggalakan partisipasi dan menjadi penampung aspirasi masyarakat yang baik sehingga terwujudnya desa yang maju mandiri dan sejahtera,” kata Ardi.

Pelantikan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekdakab Herry Suwito, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Ketua dan jajaran AKD. (*)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...