HomeJAWA TIMURBLITARWujudkan Desa Maju, Pemkab Blitar Siapkan Perda Pemerintahan Desa

Wujudkan Desa Maju, Pemkab Blitar Siapkan Perda Pemerintahan Desa

Bupati Blitar Rijanto saat membacakan penjelasan bupati terkait ranperda usulan eksekutif dalam Paripurna DPRD, Senin (20/5/2019).

Blitar, suaramedianasional.co.id –Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan perhatian khusus agar pemerintahan di tingkat desa berjalan lancar. Yakni dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) agar selanjutnya di proses melalui Paripurna DPRD untuk penjadi peraturan daerah (perda).

Seperti diungkapkan Bupati Blitar Rijanto dalam Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (20/5/2019) ada empat ranperda yang diajukan oleh eksekutif. Diantaranya ranperda pemerintahan desa, ranperda tentang Badan Permusyarawatan Desa (BPD), ranperda sistem perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pembangunan daerah (SP4D) dan ranperda penyediaan air bersih.

“Ya ini adalah amanat undang-undang terkait pemerintahan desa setelah diundang-undangkan ileh pemerintah pusat maka daerah menyesuaikan dengan perda. Kita usahakan bersama legislatif tahun ini selesai,” ujar Bupati Rijanto.

Rijanto mengatakan kalau banyak hal yang telah dirumuskan pemerintah pusat terkait pemerintah desa ini seperti penjadwalan pelaksanaan pilkades serentak, persaratan calon kepala desa, tata cara pengangkatan dan penghentian kepala desa, dan pengaturan kepala desa antar waktu.

Dia mengatakan nantinya peraturan daerah tentang pemerintahan desa ini penting untuk dijadikan landasan hukum pelaksanaan pilkades. Mengingat Pemkab Blitar menjadwalkan Pilkades Serentak pada bulan Oktober tahun ini dengan diikuti 169 desa di Kabupaten Blitar.

Tak kalah penting ranperda terkait desa lainnya tentang fungsi BPD. Sebelumnya BPD menjadi salah satu unsur pemerintahan bersama kepala desa, di ranperda baru ini menjadi lembaga desa berdiri sendiri menjadi penyeimbang pada pemerintahan desa.

“Jadi arahnya ranperda BPD ini untuk akuntabilitas pemerintahan desa. Sehinggan nanti pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntable,” jelas bupati.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) membahas masing-masing ranperna. “Yang dua ranperda tentang pemerintahan desa dan BPD ini ditunggu oleh kades. Kita akan maksimalkan ditargetkan selesai satu bulan,” kata Suwito. (hms/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemkab Asahan Melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Kirimkan Dua Orang Instruktur ke Padang

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengirimkan dua orang Instruktur yang didalam wilayah Kabupaten Asahan untuk menjadi peserta Kompetisi Keterampilan Instruktur...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan dengan antusias menghadiri Forum Silaturahmi Karang Taruna se-Sumatera Utara yang diadakan di Hotel Saka Medan. Forum...

Dinsos Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Triwulan I di Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA...