HomeBERITABantuan Dana Ternak Sapi Rp 150 Juta Dipertanyakan

Bantuan Dana Ternak Sapi Rp 150 Juta Dipertanyakan

Bantuan ternak sapi yang dibelikan oleh Ketua Kelompok Tani Budi Luhur sebanyak 7 ekor

Lamongan, SMNnews.co.id – Proyek bantuan dana aspirasi Unit Pengolahan Pupuk Organik (  OPPO) untuk ternak sapi dan satu  hand traktor  dari Dinas Pertanian anggaran tahun 2018  dipertanyakan warga, Selasa (01/10).
Pasalnya dana sebesar Rp 150 juta  yang diterima oleh kelompok tani Budi Luhur yang beralamatkan di Dusun Semampir Desa Semampirrejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan untuk membeli sepuluh ekor sapi dan pembuatan kandang diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan dikuasai oleh Ketua Kelompok Tani yakini bernama berinisial JW.
“Kami mempertanyakan proyek bantuan dana untuk ternak sapi yang katanya untuk dibelikan sepuluh ekor sapi, setelah kami kroscek ternyata hanya di belikan 7 ekor sapi saja dan tidak dibagikan kepada anggota kelompok tani. Serta diduga dikuasai oleh ketua kelompok tani sendiri (JW),” ungkap salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan.
Menurut Ketua LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor Lamongan, Suliono, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut karena dianggap telah merugikan negara.
“Seharusnya bantuan dana untuk sapi tersebut bisa direalisasikan dengan baik agar bisa diternak dan dikembangkan oleh masyarakat, dan ini jelas merugikan negara,” tambahnya
Sehingga pihaknya berharap ketua  kelompok tani Budi Luhur bisa mempertanggungjawabkan proyek bantuan ternak sapi tersebut.
“Jika tidak, maka saya berharap pihak berwajib yang menangani hal ini bisa memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa (01/09).
Sementara ketika  dikonfirmasi, Ketua kelompok Tani Budi Luhur berinisial JW mengakui bantuan dana sebesar Rp 150 juta untuk membeli 10 ekor sapi dan untuk biaya pembuatan kandang. “Namun saya belikan 7 ekor sapi,  jika saya dibelikan 10 ekor sapi maka akan tidak berkembang,” kata JW
Dia juga mengakui bantuan ternak sapi dari anggaran tahun 2018 sebesar 150 juta di potong 20 persen oleh pihak oknum UPT Pertanian Sambeng berinisial Sd. “Potongan dua puluhan persen katanya untuk biaya administrasi,” jelasnya. (aza/pendim)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polres Kota Blitar Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Anggotanya

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Pembinaan rohani dan mental atau biasa disingkat Binrohtal yang dilaksanakan Polres Blitar Kota sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan...

Serius Eksplorasi Panas Bumi, Bupati Pasaman Apresiasi PT. MGSu

PASAMAN, SMNNews.co.id - Pekerjaan pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu) yang dianggap serius...

Penyerahan Bantauan Alat Bantu kepada Penyandang Disabilitas yang Dilakukan di Empat Kecamatan Berbeda oleh Bidang Rehabilitasi Sosial

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu dengar, kacamata baca, dan tongkat ketiak kepada...